Pilkada Kulon Progo 2024

Pilkada Kulon Progo 2024: Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kulon Progo menggelar undian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada Kulon Progo 2024.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 Kulon Progo menunjukkan nomor urut yang diambil dengan cara diundi di Kantor KPU Kulon Progo, Senin (23/09/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menggelar undian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada Kulon Progo 2024.

Pengundian nomor urut ini dilaksanakan di kantor KPU setempat pada Senin (23/9/2024) siang.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan pengundian nomor urut diawali dari mengambil nomor antrean oleh tiap calon wakil bupati (cawabup).

"Pengambilan nomor antrean sesuai dengan waktu pendaftaran paslon, yang pertama adalah Marija-Yusron Martofa, kedua Novida Kartika Hadhi (NKH)-Rini Indriani, dan ketiga Agung Setyawan-Ambar Purwoko," jelas Budi.

Nomor antrean yang disediakan dimulai dari bilangan 1 sampai 14, menjadi penentu giliran pengambilan nomor urut masing-masing paslon. Giliran pengambilan diawali dari yang terkecil hingga bilangan terbesar.

Berdasarkan nomor antrean, paslon Agung-Ambar yang pertama mengambil nomor urut, disusul Marija-Yusron dan NKH-Rini.

Menurut Budi, nomor urut peserta ditempatkan dalam tabung bambu tertutup yang sebelumnya sudah diacak terlebih dahulu.

Baca juga: Sekda DIY Ingatkan ASN Tetap Netral di Pilkada 2024, Hindari Pose Politik di Medsos

"Prosesnya juga disaksikan langsung oleh Tim Penghubung masing-masing paslon, demi memastikan pengambilan nomor urut diberikan secara adil," ujarnya.

Secara berturut-turut, nomor urut 1 peserta Pilkada 2024 diambil oleh paslon Agung-Ambar. Sedangkan nomor 2 oleh paslon Marija-Yusron dan nomor 3 oleh paslon NKH-Rini.

KPU Kulon Progo akan menjadikan nomor urut peserta tersebut sebagai bahan dasar pengadaan logistik seperti surat suara. Termasuk juga untuk pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Sesuai PKPU 13/2024, KPU memfasilitasi pengadaan APK maupun bahan kampanye untuk peserta Pilkada 2024,"kata Budi.

Usai pengambilan nomor urut, para paslon akan bersiap untuk mulai melaksanakan kampanye. Masa kampanye Pilkada 2024 dijadwalkan mulai 25 September sampai 23 November.

Kabag Ops Polres Kulon Progo, Kompol Sumalugi mengatakan penetapan nomor urut juga menjadi dasar bagi pihaknya untuk meningkatkan pengamanan pada masing-masing paslon.

Terutama melindungi mereka dari segala macam ancaman dan gangguan hingga berakhirnya Pilkada 2024.

"Tiap paslon akan mendapatkan pengamanan selama 24 jam penuh dari 8 personel yang bertugas secara bergantian," ujarnya.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved