Tiga Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pesta Narkoba Saat Ikuti Bimtek, Baru Sebulan Dilantik
Ketiga oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang baru dilantik sekitar sebulan lalu itu menggelar pesta narkoba di kamar hotel
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, PADANG - Bukannya mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dengan baik, tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat ini malah menggelar pesta narkoba.
Ketiga oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang baru dilantik sekitar sebulan lalu itu menggelar pesta narkoba di kamar hotel tempatnya melaksanakan kegiatan bimtek.
Mereka yakni, MS, S dan M.
Ketiganya sebelumnya resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai setelah dilantik pada 2 September 2024 silam.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius membenarkan penangkapan tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut.
"Benar. Ada tiga anggota DPRD Mentawai yang diamankan terkait kasus narkoba,"katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Martadius mengungkapkan, terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh anggota DPRD ini bermula dari informasi yang diterima oleh aparat terkait dengan penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil mengamankan AA.
Baca juga: Komandan Militer Tertinggi Hizbullah Ibrahim Aqil Tewas Dalam Serangan Udara Israel
Setelah diinterograsi, polisi mendapatkan keterangan terkait dengan penyalahgunaan narkoba oleh ketiga anggota dewan.
Tim dari Satnarkoba Polresta Padang kemudian bergerak ke hotel yang diduga dijadikan tempat untuk menggelar pesta narkoba tersebut.
"Dari pengembangan kemudian mengarah kepada tiga anggota DPRD Mentawai yang kemudian kita amankan di sebuah hotel," kata Martadius.
Menurut Martadius, pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba.
"Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang," jelas Martadius. (*)
Polres Bantul Ungkap 135 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 2024, Tetapkan 79 Tersangka |
![]() |
---|
Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Polisi Minta Masyarakat Aktif Awasi Lingkungannya |
![]() |
---|
Enam Oknum Polisi di Banjarmasin Diduga Gelar Pesta Narkoba, Terjaring Saat Razia Gabungan |
![]() |
---|
Lima Pemain Sepakbola di Vietnam Gelar Pesta Narkoba di Hotel, 2 Orang Punggawa Timnas U-23 |
![]() |
---|
BNNP DIY Gelar Razia Kos-kosan di Wilayah Sleman, Amankan 2 Pengguna Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.