Pilkada Bantul 2024
ASN Bantul Lakukan Deklarasi Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024
Deklarasi itu perlu dilakukan guna menjaga Bantul yang damai, aman, dan lancar saat pelaksanaan pergantian kepemimpinan kepala daerah.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seluruh aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan sejumlah stakeholder terkait melakukan Deklarasi Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024, di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Bantul pada Jumat (20/9/2024).
Bupati Bantul , Abdul Halim Muslih, berujar, deklarasi itu perlu dilakukan guna menjaga Bumi Projotamansari yang damai, aman, dan lancar saat pelaksanaan pergantian kepemimpinan kepala daerah dalam beberapa waktu ini.
"Kita sudah sama-sama memiliki kedewasaan berpolitik. Kita telah punya pengalaman panjang di dalam mengikuti pesta demokrasi seperti ini. Tentunya, ini semakin mendewasakan kita sebagai warga Kabupaten Bantul," kata Halim usai menghadiri Deklarasi Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.
Menurut Halim, dengan bertambahnya kedewasaan berpolitik itu, seharusnya Pilkada yang akan berlangsung dapat berjalan semakin aman dan semakin lancar. Pasalnya, semua pihak sudah saling menghargai perbedaan, menjunjung tinggi persahabatan, dan persaudaraan.
"Itu penting. Dan saya optimis, dengan banyaknya orang yang hadir di deklarasi damai ini merupakan representasi dari warga atau masyarakat Kabupaten Bantul ," papar Halim.
Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Suparmadi, berharap, melalui Deklarasi Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024 itu, mampu menciptakan iklim politik yang kondusif bagi keseluruhan proses pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul.
"Kami berharap, melalui Deklarasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2024 ini menjadi semangat dalam menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia," pintanya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Rahardjo, mengatakan, dalam deklarasi itu terdapat beberapa hal yang disampaikan sebagai komitmen bersama.
"Deklarasi itu memuat komitmen kami untuk mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2024 berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Lalu, mewujudkan situasi yang kondusif, damai dan menggembirakan dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2024," paparnya.
Tidak hanya itu saja, dalam deklarasi itu juga memuat komitmen untuk menjunjung tinggi rasa persaudaraan, nilai-nilai moral, dan budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Bantul .
Kemudian, menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan peraturan perundang-undangan.
"Lalu, mendukung penegakan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bantul ," tandas dia.( Tribunjogja.com )
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.