Pilkada Bantul 2024

Abdul Halim Muslih Akan Kosongkan Rumah Dinas Bupati Bantul Saat Masa Kampanye Pilkada 2024

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, akan mulai mengosongkan rumah dinasnya selama masa kampanye atau dimulai per Rabu (25/9/2024). 

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, akan mulai mengosongkan rumah dinasnya selama masa kampanye atau dimulai per Rabu (25/9/2024). 

Hal itu dilakukan, mengingat dirinya akan maju kembali sebagai calon Bupati Bantul di pesta Pilkada 2024 dan cuti melakukan kampanye Pilkada 2024.

"Mulai tanggal 25 (Rabu (25/9/2024)) rumah dinas kosong," kata Halim kepada awak media, di sela-sela tugasnya, Jumat (20/9/2024).

Dengan demikian, seluruh barang pribadi milik Halim, anak dan istrinya, akan dibawa kembali ke rumah aslinya yang berada di Padukuhan Singosaren, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul .

"Semua fasilitas negara dilucuti, mulai dari rumah dinas, mobil dinas, ajudan. Kecuali, yang memang ditentukan oleh Undang-Undang, di mana saya nanti berada di bawah pengawasan dan pengawalan polisi," ucapnya.

Adapun masa pengewasan dan pengawalan dari polisi akan dilakukan selama pelaksanaan kampanye Pilkada Bantul yakni pada 25 September sampai 23 November 2024.

"Jadi, selama dua bulan, ada beberapa polisi yang menempel saya untuk terus mengawal saya dalam mengikuti kegiatan-kegiatan kampanye," jelasnya.

Lalu, selama masa kampanye berlangsung, Halim juga akan melakukan cuti dari jabatannya. Dengan demikian, jabatan Bupati Bantul akan diampu oleh Penjabat Bupati Bantul.

"Penjabat sementara itu ada dikewenangan Gubernur DIY. Sampai saat ini, kami masih belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk untuk menjadi Penjabat Bupati Bantul selama cuti," paparnya.

Setelah masa kampanye, Halim dan keluarganya akan kembali ke rumah dinas untuk menjalankan tugasnya sebagai Bupati Bantul seperti biasanya.

Hal yang sama juga akan diterapkan oleh Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Rahardjo, mengatakan, selama masa kampanye Joko juga tidak diperbolehkan menggunakan asset negara.

Sekadar informasi, dalam pesta Pilkada Bantul ini, Joko Purnomo juga maju sebagai calon Bupati Bantul. Di mana, dalam pesta Pilkada kali ini, Halim dan Joko maju secara terpisah dengan pilihannya masing-masing.

"Nah, untuk siapa yang menjadi Penjabat Bupati dan Wakil Bupati Bantul, sampai saat ini, kami masih belum tahu," ucapnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved