Pilkada Kabupaten Magelang 2024

Bawaslu Kabupaten Magelang Buka Rekrutmen 2.011 PTPS untuk Pilkada 2024

Habib menjelaskan meski masa tugas pengawas TPS relatif singkat, namun PTPS akan menjadi ujung tombak kerja kerja pengawasan di TPS. 

Grafis TribunAmbon.com / Alghazali
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 2.011, orang untuk memenuhi kebutuhan 2.011 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 372 desa se-Kabupaten Magelang. 

Masa pendaftaran berlangsung sepanjang 12-28 September 2024. 

Sementara pengambilan formulir dan tempat pendaftaran dilakukan di kantor Panwaslu kecamatan setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, mengungkapkan pengawas PTPS menjadi garda terdepan Bawaslu dalam mengawasi pemilu dan pemilihan, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai inti dari pelaksanaan pemilu.

“Kami mencari kader terbaik untuk mengawasi pilkada. Kami memanggil putra putri terbaik di Magelang bergabung Bawaslu Kabupaten Magelang," kata Habib.

Baca juga: Nasib MI Sirojul Munir di Windusari Magelang, Ada Ruangan Kelas Disangga Kayu

Habib menjelaskan meski masa tugas pengawas TPS relatif singkat, namun PTPS akan menjadi ujung tombak kerja kerja pengawasan di TPS. 

Untuk itu, Bawaslu Magelang akan merekrut pengawas yang berintegritas dan berkualitas agar bisa mengemban amanah untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran pada saat proses pungut hitung.

Kordiv SDM O Muhammad Hafidh menyatakan jajaran Pengawas tidak boleh berafiliasi dengan partai politik maupun tim sukses Pilkada guna menjaga independensi dan netralitas serta objektivitas kerja kerja Pengawasan.

"Harapan kami pelaksanaan rekrutmen PTPS di Kabupaten Magelang bisa terlaksana dengan baik dan transparan sehingga menghasilkan Jajaran Pengawas Pilkada yang profesional dan berintegritas serta bersih dan netral," kata Hafidh.

Hafidh menambahkan, bahwa pihaknya optimis Panwascam yang ada di Kabupaten Magelang mampu melakukan rekrutmen atau pembentukan PTPS dengan baik, sebab mereka, para ketua dan anggota Panwascam yang ada, merupakan figur-figur yang sudah berpengalaman dalam melakukan rekrutmen atau pembentukan PTPS.

"Mereka adalah para pengawas yang juga menjadi bagian dari jajaran kami pada saat Pemilihan Umum Februari lalu, rasanya tidak berlebihan jika kami menargetkan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran PTPS untuk Pilkada 2024 ini" pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved