Pilkada Kabupaten Magelang 2024
Bawaslu Magelang Ingatkan KPU Tak Batasi Wilayah Kerja Pengawas TPS
Pengawas TPS memerlukan ruang gerak yang cukup agar bisa menjalankan tugas pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dengan optimal.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang untuk memberikan keleluasaan wilayah kerja bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pengawas TPS memerlukan ruang gerak yang cukup agar bisa menjalankan tugas pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dengan optimal.
"Kami mengingatkan KPU beserta seluruh jajarannya agar tidak membatasi wilayah kerja PTPS. Pengawas pemilu jangan hanya diberikan ruang gerak yang terbatas," tegas Kordiv Pencegahan dan Parmas Sumarni Aini Chabibah.
Aini menegaskan sesuai arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Republik Indonesia wilayah kerja Pengawas TPS meliputi seluruh TPS.
Untuk memudahkan kerja-kerja pengawas TPS dan saksi, sebaiknya disediakan meja kerja.
KPU dan jajaranya harus bisa memastikan bahwa semua stakeholder di TPS terfasilitasi dengan baik. Kesehatan KPPS dan Linmas juga harus diperhatikan.
"KPU sebaiknya belajar dari Pemilu 2019 dimana banyak KPPS tumbang," kata Aini.
Aini menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan secara resmi ke KPU Kabupaten Magelang .
Imbauan ini dilakukan dalam melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilihan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
"Kami meminta KPU untuk memastikan kesiapan, ketersediaan dan distribusi logistik pemilihan di setiap TPS.
KPU harus memastikan keamanan setiap logistik pemilihan sehingga logistik dapat sampai dengan kondisi baik di setiap TPS satu hari sebelum hari pemungutan suara," kata dia.
Lebih lanjut, Kordiv SDMO Muhammad Hafidh menambahkan distribusi dan lokasi penyimpanan atau gudang logistik Pilkada harus mewaspadai faktor cuaca. Hal ini mengingat kondisi cuaca menjelang Pilkada sering hujan dan angin deras.
Jangan sampai hujan dan angin kencang merusak logistik pemilihan.
"KPU Kabupaten Magelang juga harus memperhatikan prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat tujuan dalam proses distribusi logistik," pesan Hafidh.
Menurut Hafidh, KPU harus bisa memastikan KPPS memberikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih paling lambat tiga hari sebelum tanggal pemungutan suara.
"DPT akurat harus ada di TPS," kata dia.
Hafidh menambahkan, para difabel harus diberikan perhatian dan pelayanan yang baik agar bisa menyalurkan hak suaranya.
"Pastikan kesiapan TPS dalam menjamin aksesibilitas terhadap difabel," kata dia. ( Tribunjogja.com )
Pilkada
Magelang
Pilkada Kabupaten Magelang 2024
Bawaslu
KPU
Tribunjogja.com
Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Tingkat Partisipasi Pilkada Kabupaten Magelang Tahun 2024 Capai 81,02 Persen |
![]() |
---|
Pj Bupati Sebut Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Magelang Berjalan Lancar |
![]() |
---|
19 TPS di Magelang Berada di Area Blank Spot, Begini Langkah Antisipasi KPU |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Magelang Mulai Sortir dan Lipat 1,04 Juta Surat Suara untuk Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mantan Bupati Magelang Zaenal Arifin Nyatakan Dukungan untuk Pasangan Satria di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.