Kasus Kebakaran di Bantul Meningkat, Rata-rata Disebabkan Tindakan Membakar Sampah

Ada 76 kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Bantul selama Agustus 2024.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mencatat jumlah kasus kebakaran selama Agustus 2024 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul, Irawan Kurnianto, mengungkapkan setidaknya ada 76 kejadian kebakaran yang terjadi di Kabupaten Bantul selama Agustus 2024.

"Secara rinci, kasus itu terdiri tas 37 titik kejadian kebakaran lahan, 6 titik kejadian kebakaran rumah, lalu 4 titik kejadian kebakaran tempat usaha," ucapnya kepada Tribunjogja.com, Selasa (10/9/2024). 

Kemudian, 2 titik kejadian kebakaran lahan tebu, satu titik kejadian kebakaran kendaraan, satu titik kejadian kebakaran jaringan listrik, serta 25 titik kejadian kebakaran lain sebagainya.

Dijelaskan, kejadian itu meningkat 153 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat ada 30 kali kejadian kebakaran

Selama Juli 2024, ditemukan 1 titik kejadian kebakaran bangunan, 2 titik kejadian kebakaran jaringan listrik, dan 10 titik kejadian kebakaran lahan.

"Selanjutnya, ada 4 titik kejadian kebakaran rumah, 2 titik kejadian kebakaran tempat usaha, serta 11 titik kejadian kebakaran lain sebagainya," jelasnya.

Dari kasus kebakaran yang terjadi, kata Irawan, rata-rata disebabkan adanya pembakaran sampah dan barang bekas.

Baca juga: Cerita Pria Alumni UNY Asal Bantul Sulap Gayam Jadi Keripik Bernilai Jual Tinggi

Lalu, kobaran atau percikan api itu mengenai benda-benda kering di sekitar pembakaran dan membuat kobaran api membesar hingga berujung pada kasus kebakaran.

Namun demikian, terdapat beberapa penyebab kebakaran lainnya. Mulai dari kelalaian hingga korsleting listrik.

Lalu, ada beberapa kejadian kebakaran yang sampai saat ini masih belum diketahui penyebabnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus kebakaran. Salah satunya, jika masyarakat terpaksa membakar sampah, kami imbau untuk jangan meninggalkan api pembakaran sebelum dipastikan padam," pesannya.

Kemudian, bilamana ingin membuka lahan pertanian, setidaknya jangan dilakukan dengan cara pembakaran pohon, kayu, maupun rumput yang sudah lapuk dan kering. Pasalnya, kondisi itu bisa memicu kasus kebakaran yang luas.

Selanjutnya, diimbau kepada masyarakat untuk dapat memberikan Jarak pada benda yang mudah terbakar apabila memasak dengan tungku kayu atau media pemkabaran tradisional, agar tidak ada perambatan api dan tidak menimbulkan kasus kebakaran.

"Mari, masyarakat saling menjaga lingkungan dan mengingatkan antar keluarga maupun tetangga untuk mencegah kasus kebakaran," tandas Irawan.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved