Pilkada 2024

Bawaslu DIY Petakan Beberapa Potensi Gesekan di Pilkada 2024 

Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memetakan potensi kerawanan pada Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota di DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Grafis TribunAmbon.com / Alghazali
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memetakan potensi kerawanan pada Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota di DIY.

Salah satu yang menjadi perhatian yakni terkait fasilitas untuk tempat kampanye para peserta Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, mengatakan antisipasi potensi konflik atau gesekan perlu diperhatikan.

Pasalnya, hal itu bisa saja terjadi mengingat sempitnya ruang terbuka sebagai sarana kampanye dimasing-masing wikayah.

"Potensi konflik karena minimnya lapangan untuk kampanye (terbuka) harus diantisipasi," katanya, Kamis (5/9/2024).

Sebagaimana diketahui, sebanyak tiga pasangan bakal calon telah resmi mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta.

Para kontestan itu terdiri pasangan Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supeno, dan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan.

Baca juga: Polda DIY Berikan Bansos dan Gelar Doa Bersama untuk Kondusifitas Pilkada 2024

Karena terbatasnya jumlah lapangan dan stadion di wilayah itu, Umi berharap KPU Kota Yogyakarta dapat memitigasi kerawanan konflik dengan mengatur lokasi untuk kampanye terbuka tiga bakal pasangan calon itu.

"Jadi harus ada mitigasi KPU bagaimana mendorong agar tak ada konflik," jelasnya.

Selain dengan KPU, Bawaslu Provinsi DIY juga telah meminta pemangku kepentingan terkait serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompimda) di lima kabupaten/kota di DIY untuk bersinergi menyiapkan langkah strategis bersama menghadapi kerawanan pilkada.

Menurut Umi, bakal pasangan calon kepala daerah di lima kabupaten/kota di DIY telah menjalani tes kesehatan.

Saat ini, KPU masih meneliti dokumen pendaftaran bakal pasangan calon sebelum ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, mengatakan bahwa penelitian administrasi peserta pilkada berlangsung mulai 29 Agustus sampai 4 September 2024.

Kemudian masa kampanye peserta Pilkada 2024 dimulai 25 September hingga 23 November 2024. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved