UPDATE Terbaru Kasus Tewasnya Vina Cirebon dan Eky, Sudirman Resmi Ajukan PK

Sudirman, terpisana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki mengajukan peninjauan kembali(PK) atas vonis seumur hidup terhadap dirinya

|
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kolase Tribunnews.com
Pihak Sudirman ternyata telah menyiapkan saksi pamungkas di sidang PK Kasus Vina. Saksi itu melihat Sudirman berada di rumah saat Vina dan Eky tewas. 

TRIBUNJOGJA.COM - Sudirman, terpisana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki mengajukan peninjauan kembali(PK) atas vonis seumur hidup terhadap dirinya.

Sudirman melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan PK di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (28/8/2024) kemarin.

Tim kuasa hukum pun sudah menyiapkan saksi baru yang bisa membuktikan Sudirman tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Saksi itu adalah warga yang mengetahui keberadaan Sudirman di malam kejadian tewasnya Vina dan Eki.

Dikutip dari Tribun Bogor, Kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso mengatakan pihaknya sudah menyiapkan saksi yang melihat kliennya berada di rumah saat Vina dan Eky tewas.

"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya."

"Itu jadi petunjuk kenapa dulu gak hadir. Inilah kebenaran mencari jalannya sendiri," ungkapnya, dilansir TribunnewsBogor.com.

Jutek mengungkapkan, kliennya tidak ada dalam kejadian yang menewaskan Vina dan Eky, delapan tahun silam.

"Tidak pernah memukul siapapun, tidak melakukan apapun, dan dia tidak ada di peristiwa itu. Itu mengakunya dia," jelas Jutek.

Baca juga: Siang Ini Dua Sahabat Almarhum Vina akan Berikan Kesaksian di Sidang PK Saka Tatal

Pengakuan Sudirman itu, lanjut Jutek, selaras dengan 6 terpidana lain yang mengaku juga tidak ada dalam peristiwa tersebut.

"Makanya kami siapkan PK-nya tidak terlalu sulit," tandas dia.

Sebelumnya, Jutek mengungkap kondisi mental Sudirman, terpidana kasus Vina.

Jutek mengaku telah beberapa kali mengunjungi Sudirman yang kini ditahan di Lapas Banceuy, Bandung.

Menurut Jutek, kondisi mental Sudirman tak stabil.

Jutek dan tim kuasa hukum lainnya menduga, Sudirman mengalami gangguan daya pikir.

 "Ya seperti yang kami duga, memang dia bicara seperti kelihatan normal, tetapi kelihatannya memang daya pikirnya."

"Menurut kami ya, menurut tim yang sudah bertemu. Kelihatannya daya pikirnya yang agak lambat ya, yang kami lihat ya," kata Jutek, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Selasa (27/8/2024).

Jutek mencontohkan, ketika Sudirman menceritakan sesuatu dalam waktu yang tidak terlalu lama, ia sudah lupa apa yang dia katakan.

"Yang disebut tidak normal itu mungkin daya pikirnya, contoh ketika kita cerita sesuatu dalam waktu yang gak terlalu lama, dia itu udah lupa apa yang dia katakan dan dia bisa berubah lagi," urai Jutek.

Dengan kondisi kliennya itu, Jutek mengaku tak berani mengungkap cerita dari Sudirman ke publik.

"Makanya kami juga tidak mau mengambil keterangan dari orang yang demikian."

"Jadi cerita-cerita dia pun saya gak berani ungkap, takutnya salah, karena berubah-ubah kan," terangnya.

Sementara itu, Sudirman rencananya akan dipindahkan dari Lapas Banceuy, Bandung ke Lapas Cirebon hari ini, Jumat (30/8/2024).

Rencana tersebut diungkapkan tim kuasa hukum Sudirman, Rully Panggaeban.

"Sudirman direncanakan dipindahkan Jumat," katanya melalui keterangan resminya, Kamis (29/8/2024), dilansir TribunJabar.id. (*)

 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved