Pilkada Kulon Progo 2024
Agung-Ambar Daftar Pilkada 2024 ke KPU Kulon Progo, Didukung Koalisi Gemuk Sebanyak 12 Parpol
Berbeda dengan 2 paslon sebelumnya, mereka datang secara sederhana tanpa disertai pertunjukan apapun.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo masih membuka pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga Kamis (29/08/2024) tengah malam.
Satu pasangan calon (paslon) terakhir pun dipastikan mendaftar, yaitu Agung Setyawan dan Ambar Purwoko .
Paslon ini datang sekitar pukul 20.30 WIB ke Kantor KPU Kulon Progo.
Berbeda dengan 2 paslon sebelumnya, mereka datang secara sederhana tanpa disertai pertunjukan apapun.
Namun, rombongan Agung-Ambar terbilang paling ramai.
Pasalnya, setidaknya ada belasan perwakilan partai politik (parpol) mendampingi mereka.
Baca juga: Bersama Bregodo, NKH-Rini Jadi Paslon Kedua yang Daftar Pilkada 2024 ke KPU Kulon Progo
Ketua Tim Pengusung Agung-Ambar Djuwardi mengatakan total ada 12 parpol yang memberikan dukungannya. 9 di antaranya merupakan parpol non parlemen alias tidak mendapat kursi di dewan.
"Kami menamainya sebagai Koalisi AKBAR, singkatan dari Agung Kaliyan Ambar," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kulon Progo ini.
Selain Golkar, Agung-Ambar diusung oleh PAN dan PPP yang memiliki kursi di dewan. Sisanya adalah 9 parpol non parlemen yang disebut Sembilan Naga oleh Djuwardi.
9 parpol tersebut meliputi Gelora Indonesia, Garuda, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, Ummat, PKN, dan Hanura. Adapun tinggal Hanura yang saat ini masih menunggu rekomendasi resmi dari pusat terkait dukungan untuk Agung-Ambar.
"Meski begitu Hanura dipastikan tetap memberikan dukungannya untuk Agung-Ambar," ujar Djuwardi.
Menurutnya, dukungan tersebut sudah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60, yang diperkuat dengan Peraturan KPU Nomor 8/2024. Putusannya adalah menurunkan ambang batas minimal dukungan parpol menjadi 8,5 persen untuk Pemilu tingkat kabupaten.
Artinya, parpol tanpa kursi di parlemen tetap bisa mengusung paslon di Pilkada 2024, berbekal dukungan suara sah.
 Djuwardi mengatakan pihaknya turut membawa seluruh berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon untuk mendaftar Pilkada.
"Kami berharap seluruh berkas yang diberikan lengkap dan sudah sesuai prosedur," katanya.
Pilkada
Kulon Progo
Pilkada Kulon Progo 2024
Agung Setyawan
Ambar Purwoko
Tribunjogja.com
Berita Kulon Progo Hari Ini
Persiapan Agung Setyawan Jelang Dilantik Sebagai Bupati Kulon Progo Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Profil Ambar Purwoko Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih di Pilkada 2024, Total Harta Rp 2M |
![]() |
---|
Profil R. Agung Setyawan Bupati Kulon Progo Terpilih Periode 2024-2029 Total Harta Rp 30,5M |
![]() |
---|
Bawaslu Kulon Progo Beberkan Masalah Logistik Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Nyatakan Tak Ada Gugatan Terhadap Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.