Teken MoU, Anggota Fordasi Sepakat Perkuat Kerja Sama dalam 7 Bidang

Ada tujuh bidang yang disepakati akan dikerjasamakan oleh 9 provinsi anggota Fordasi

Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Anggota Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) menandatangani MoU dalam 7 bidang di Hotel Royal Ambarrukmo, Rabu (28/08/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Forum Desentralisasi Asimetri Indonesia (Fordasi) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam berbagai aspek. 

Ada tujuh bidang yang akan dikerjasamakan oleh 9 provinsi anggota Fordasi, yaitu pendidikan dan pelatihan industri kreatif, pariwisata, kebudayaan, ketahanan pangan, pertanian, dan tata kelola pemerintahan.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, mengatakan peningkatan koordinasi dan kemitraan yang lebih intensif antardaerah asimetris dengan daerah lainnya diharapkan mampu membangun kerja sama daerah yang lebih spesifik dan konkret.

“Fordasi semestinya memiliki kontribusi besar dalam mewujudkan Indonesia emas, dengan potensi dan unggulan masing-masing daerah. Melalui forum ini, diharapkan transfer pengetahuan dan rekomendasi tindak lanjut mengedepankan peluang kerja sama antardaerah anggota Fordasi,” katanya, Rabu (28/08/2024).

Ia melanjutkan keberhasilan Indonesia emas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh pihak.

Sehingga tantangan besar ke depan perlu diubah menjadi peluang kerja sama berbagai pihak. 

Baca juga: Fordasi 2024, 9 Provinsi Status Khusus dan Otonomi Khusus Rajut Kolaborasi untuk Bangun Masa Depan

Untuk menyongsong Indonesia emas, perlu ada perubahan pendekatan, dari reformatif menjadi transformatif, melalui tiga hal yaitu transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola.

Pengembangan SDM juga menjadi faktor kunci pembangunan ke depan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Kualitas SDM untuk memenangkan persaingan global, sebagai konsekuensi ketatnya persaingan global dan ketidakpastian sekarang ini,” ujarnya.

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengapresiasi kerja sama yang telah ditandatangani oleh 9 daerah istimewa atau khusus di Indonesia anggota Fordasi.

“Bidang-bidang tersebut tentu bidang strategis untuk meningkatkan performa daerah dalam mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, kesepakatan bersama yang telah dirumuskan dan ditandatangani hendaknya ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Ke depan pemerintah daerah akan menghadapi berbagai tantangan, baik dari faktor eksternal seperti kondisi keuangan global, dan faktor internal berupa bencana alam, kekeringan, atau permasalahan sosial lainnya.

“Sehingga daerah istimewa dan daerah khusus anggota Fordasi perlu mengambil langkah kreatif dan inovatif,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved