Pilkada Sleman 2024

Partai Buruh Deklarasikan Dukungan untuk Paslon Harda-Danang di Pilkada Sleman 2024 

DPC Partai Buruh Sleman mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Harda-Danang di Pilkada Sleman 2024

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Deklarasi dukungan Partai Buruh kepada pasangan Harda Kiswaya - Danang Maharsa di Pilkada Sleman 2024. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pasangan bakal calon bupati - wakil bupati Sleman, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, mendapat tambahan dukungan untuk menapaki kontestasi Pilkada Sleman 2024.

Terbaru, DPC Partai Buruh Sleman mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Harda-Danang.

Melalui dukungan tersebut, pasangan ini diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan pekerja, terutama penyerapan tenaga lokal di bumi Sembada untuk mengurangi angka pengangguran. 

"Partai buruh memberikan dukungan kepada Pak Harda dan Pak Danang. Karena kami berharap, mereka bisa memberikan angin segar buat para pekerja di Sleman," kata Ketua DPC Partai Buruh Sleman, Yuliadi, saat deklarasi dukungan di Tridadi, Selasa (27/8/2024) malam.

Ia mengatakan, Partai Buruh lahir dengan orientasi untuk memperjuangkan hak-hak para pekerja.

Saat ini, partainya memang belum memiliki perwakilan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman.

Kendati demikian, berdasarkan putusan MK nomor 60/2024, partainya tetap bisa mengusulkan pasangan calon di Pilkada 2024.

Atas dasar itu, partai berlambang padi ini melabuhkan dukungan kepada Harda - Danang. 

Baca juga: Harda-Danang Bersiap Mendaftar Pilkada Sleman 2024, Siap Lawan Petahana 

Menurut Yuliadi, ada beberapa pertimbangan mengapa partainya mendukung pasangan ini.

Antara lain, karena sudah ada kedekatan personal yang terbangun lama.

Di samping juga keberpihakan pasangan ini pada pekerja.

Terbukti dengan penyelenggaraan kegiatan partai buruh yang sering didukung oleh Danang Maharsa

Ia berharap, dukungan ini dapat memberikan dampak positif terutama saat pasangan Harda- Danang memenangi kontestasi dan duduk di kursi Kepala Daerah Sleman.

Satu di antaranya, ada regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga kerja lokal.

Perusahaan - perusahaan yang berdiri di Kabupaten Sleman nantinya diwajibkan memanfaatkan tenaga kerja lokal.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved