Pilkada Bantul 2024

Jelang Pendaftaran Pencalonan Pilkada Bantul 2024, Abdul Halim Tunggu Panggilan DPP PKB

Sepekan menuju pendaftaran pencalonan Pilkada 2024, bakal calon peserta Pilkada Bantul, Abdul Halim Muslih, mengaku menunggu panggilan DPP PKB.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Ketua DPC PKB Bantul, Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sepekan menuju pendaftaran pencalonan Pilkada 2024, bakal calon peserta Pilkada Bantul, Abdul Halim Muslih, mengaku menunggu panggilan DPP PKB.


"Saya menunggu panggilan DPP (untuk rekomendasi pencalonan Pilkada 2024). Sampai hari ini belum ada panggilan. Ya, saya hanya bisa menunggu," kata Halim yang juga Ketua DPC PKB Bantul kepada awak media di sela-sela tugasnya, Selasa (20/8/2024).


Sebab, kata Halim, segala keputusan terkait pencalonan Pilkada Bantul dari PKB ada di tangan DPP PKB. Bahkan, untuk pembicaraan pencalonan dengan antar partai di tingkat daerah atau bawah juga dinilai belum tentu mengikat DPP PKB untuk memberikan rekomendasi yang sama dengan harapan kepengurusan di level Bantul.


"Lobby antar parpol, persamaan visi misi, dan kecocokan-kecocokan di daerah itu hanya bisa melaporkan ke tinggkat atas. Ini loh di Bantul, partai-partai yang sudah dilakukan komunikasi adalah partai ini, ini, ini," jelasnya.


Semua hal yang telah terjadi di tingkat DPC PKB Bantul juga telah dilaporkan oleh Halim ke jajaran pengurus di atasnya. Dengan begitu, soal keputusan rekomendasi semuanya diserahkan seutuhnya ke DPP PKB.


Lalu, saat disinggung apabila nanti hasil keputusan yang direkomendasikan oleh DPP PKB tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh DPC PKB Bantul, maka Halim tetap akan menerima keputusan yang ada.


Bahkan di beberapa daerah lain, ada SK pencalonan Pilkada dari DPP PKB yang tidak sama persis dengan apa yang diharapkan dari tingkat Bawah. Namun, ada pula daerah yang mendapatkan SK pencalonan Pilkada dari DPP PKB sesuai dengan apa yang diharapkan.


"Itu sekaligus bukti bahwa DPP memiliki kedualatan tertinggi terhadap penerbitan SK. Kami-kami di Bawah ini menyadari bahwa mekanismenya seperti ini. Ya itu kami terima sebagai mekanisme yang dipahami sejak awal oleh para fungsionalis PKB, termasuk saya," katanya.


Kendati demikian, Halim mengaku bahwa saat ini sudah menyiapkan seluruh syarat pendaftaran pencalonan peserta Pilkada 2024. Namun masih ada beberapa berkas yang belum terpenuhi, satu di antaranya berupa SK rekomendasi dari DPP PKB dan SKCK.


"Saya belum bisa menyampaikan hal-hal baru. Masih sama seperti kemarin. Jadi, ya ditunggu saja. Karena 24-25 Agustus 2024 ada Muktamar di Bali, setelah itu 26 Agustus 2024 kita persiapkan pendaftaran, dan 27 Agustus 2024 insyaallah kita akan mendaftar (ke KPU Bantul). Insyaallah," tandasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved