Pemuda Asal Gunungkidul Gasak Uang Rp100 Juta di Klaten, Uang untuk Foya-foya dan Judi Online
Seorang pemuda asal Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIY, diringkus jajaran Satreskrim Polres Klaten
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Humas Polres Klaten
TAH (25), pemuda asal Kabupaten Gunungkidul, DIY, diringkus Polres Klaten lantaran gasak uang Rp100 juta milik warga Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jumat (9/8/2024).
"Atas perbuatannya, tersangka TAH dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Saat ini, pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berlangsung," tuturnya.
Sementara itu, tersangka TAH mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk kebutuhan sehari-hari, membeli handphone, memodif mobil, dan bersenang-senang.
Pemuda lulusan Sarjana yang sudah menganggur beberapa tahun itu mengaku menggunakan uang untuk karaoke dan judi online.
"Saya gunakan untuk membeli HP, membranding mobil, dan senang-senang. Saya karaoke dan judi online habis Rp20 juta," katanya. (drm)
Baca Juga
| Polres Klaten Gelar Apel Kamtibmas Bersama Komunitas Ojek Online |
|
|---|
| Mobil Kijang Super Milik Warga Trirenggo Bantul Raib Digondol Maling |
|
|---|
| Kasus Pelajar SMP di Kulon Progo Terjerat Judi Online dan Pinjaman Digital |
|
|---|
| Pelajar SMP di Kulon Progo Terjerat Judi Online, Disdikpora hingga Dinsos-PPPA Siapkan Pendampingan |
|
|---|
| Polres Klaten Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-74 Humas Polri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.