Pemuda Asal Gunungkidul Gasak Uang Rp100 Juta di Klaten, Uang untuk Foya-foya dan Judi Online

Seorang pemuda asal Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIY, diringkus jajaran Satreskrim Polres Klaten

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Humas Polres Klaten
TAH (25), pemuda asal Kabupaten Gunungkidul, DIY, diringkus Polres Klaten lantaran gasak uang Rp100 juta milik warga Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jumat (9/8/2024). 

"Atas perbuatannya, tersangka TAH dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Saat ini, pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berlangsung," tuturnya.

Sementara itu, tersangka TAH mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk kebutuhan sehari-hari, membeli handphone, memodif mobil, dan bersenang-senang.

Pemuda lulusan Sarjana yang sudah menganggur beberapa tahun itu mengaku menggunakan uang untuk karaoke dan judi online

"Saya gunakan untuk membeli HP, membranding mobil, dan senang-senang. Saya karaoke dan judi online habis Rp20 juta," katanya. (drm)
 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved