Pemuda Asal Gunungkidul Gasak Uang Rp100 Juta di Klaten, Uang untuk Foya-foya dan Judi Online
Seorang pemuda asal Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIY, diringkus jajaran Satreskrim Polres Klaten
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang pemuda asal Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIY, diringkus jajaran Satreskrim Polres Klaten pada Rabu (7/8/2024).
Pemuda berinisial TAH (25) itu diamankan polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, tersangka TAH mencuri uang senilai Rp100 juta. Tak hanya mencuri, tersangka TAH juga melakukan kekerasan fisik kepada korban saat aksinya ketahuan.
Sebelum beraksi, tersangka bersembunyi di bawah kolong tempat tidur korban lebih dari delapan jam.
Korban dalam kejadian itu adalah seorang lansia berinisial W (82). Korban diketahui tinggal sendiri di rumah tersebut setelah suami dan anaknya meninggal dunia.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengatakan, insiden pencurian tersebut terjadi saat korban sedang mandi di rumahnya.
Dikatakan, pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat pintu gerbang dan masuk lewat pintu dapur yang tidak terkunci.
"Pelaku sempat sembunyi di kolong tempat tidur korban dari pukul 05.00 - 14.00 WIB, sambil menunggu korban lengah. Ketika korban sedang mandi, pelaku keluar dari tempat persembunyian dan membuka lemari pakaian korban," ungkap Warsono saat konferensi pers Jumat (9/8/2024).
Baca juga: Kronologi Kebakaran Mobil Carry di Underpass Besole Purworejo, Tiba-tiba Muncul Api dari Mesin
Namun, korban mendengar suara ketika pelaku membuka lemari pakaian itu, sehingga korban keluar dari kamar mandi dan melihat pelaku sedang melakukan aksinya. Korban pun meneriaki pelaku dengan kata "Maling! Maling!,".
Hal itu membuat pelaku terkejut sekaligus takut, sehingga ia nekat mendorong korban jatuh ke lantai. Lalu pelaku mencekik leher korban hingga tak bersuara lagi.
Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku pun melanjutkan aksinya dan mengambil uang tunai senilai Rp100 juta.
Usai pelaku meninggalkan lokasi, korban lantas meminta tolong tetangga dan melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Ceper.
Pihak kepolisian pun melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada Rabu (7/8/2024).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kotak kayu warna hijau yang digunakan untuk menyimpan uang, palu besi berwarna hitam, handphone, serta sisa uang tunai sebesar Rp 47,6 juta.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang diduga digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksi pencurian, beserta barang-barang pribadi pelaku semisal pakaian dan topi.
| Polres Klaten Gelar Apel Kamtibmas Bersama Komunitas Ojek Online |
|
|---|
| Mobil Kijang Super Milik Warga Trirenggo Bantul Raib Digondol Maling |
|
|---|
| Kasus Pelajar SMP di Kulon Progo Terjerat Judi Online dan Pinjaman Digital |
|
|---|
| Pelajar SMP di Kulon Progo Terjerat Judi Online, Disdikpora hingga Dinsos-PPPA Siapkan Pendampingan |
|
|---|
| Polres Klaten Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-74 Humas Polri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.