Anggota DPRD Gunungkidul yang Purna Tugas Dapatkan Uang Jasa Pengabdian, Ini Besarannya
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi, mengatakan besaran uang jasa pengabdian disesuaikan dengan masa bakti.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2019-2024 akan segera purna tugas pada Agustus 2024 ini.
Para anggota dewan yang purna tugas inipun akan menerima uang jasa pengabdian.
Pemberian uang jasa pengabdian ini diatur berdasarkan PP 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi, mengatakan besaran uang jasa pengabdian disesuaikan dengan masa bakti.
"Sehingga sesuai hitungannya Ketua DPRD mendapatkan sekitar Rp12,6 juta atau Rp2.100.000 per satu tahun masa pengabdian. Kemudian wakil ketua DPRD mendapatkan sekitar Rp10. 080.00 atau Rp1.680.000 per satu tahun masa pengabdian. Sedangkan, untuk anggota untuk satu tahun masa pengabdian menerima Rp1.575.000,"ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (2/8/2024).
Ia melanjutkan, dari 45 anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, sebanyak tiga orang menjalani masa pergantian waktu (PAW) dengan masa bakti yang berbeda-beda.
Baca juga: Daftar 45 Anggota DPRD Gunungkidul Terpilih Pemilu 2024
Adapun tiga nama tersebut yang digantikan Sumaryanto digantikan Lagiyo dari Partai Gerindra, dilantik pada 9 Juni 2020.
Kemudian, Anton Supriyadi digantikan Umiyati dari Partai Demokrat, dilantik pada 7 September 2020.
Dan Suyanto digantikan Eli Santoso dari Partai Demokrat, dilantik pada 28 November 2023.
"Jadi, untuk besaran uang jasa pengabdian bagi anggota PAW besarannya disesuaikan masa baktinya, nanti tinggal dikalikan saja,"ungkap dia.
Dia menyebutkan, untuk anggaran jasa pengabdian disiapkan dari penetapan APBD 2024.
Sementara itu,untuk pelantikan anggota DPRD terpilih Kabupaten Gunungkidul 2024-2029, pihaknya mulai melakukan berbagai persiapan.
Rencananya, pelantikan anggota DPRD terpilih 2024-2029 Kabupaten Gunungkidul sebanyak 45 orang dijadwalkan pada Senin (12/8/2024) mendatang. (*)
| Mangkir Rapat Paripurna Tiga Kali, Anggota DPRD Gunungkidul Disanksi Teguran |
|
|---|
| Pemerintah Kota Magelang Berikan Pembekalan ASN Jelang Pensiun |
|
|---|
| Jaga Reputasi Pariwisata Gunungkidul, DPRD Ingatkan Pelaku Wisata Tidak 'Nuthuk' Harga |
|
|---|
| DPRD Gunungkidul Pangkas Anggaran Kunker Imbas Penurunan TKD 2026 |
|
|---|
| DPRD Gunungkidul Minta Sekolah Bertanggung Jawab atas Insiden Outbound yang Tewaskan Siswa SD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Selesai-Lebih-Cepat-Gedung-DPRD-Gunungkidul-Senilai-Rp-36-M-Siap-Ditempati-Bulan-Juli.jpg)