Hanya 229 Peserta yang Hadiri Ujian Tertulis Capim KPK
Sebanyak 229 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti ujian tertulis seleksi capim KPK
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Sebanyak 229 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti ujian tertulis seleksi capim KPK di Kantor Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Jumlah yang mengikuti ujian tertulis capim KPK ini lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah capim KPK yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Total ada 7 capim KPK yang tidak mengikuti ujian tertulis ini.
Tujuh orang yang tidak mengikuti ujian tertulis ini secara otomatis gugur sebagai capim KPK.
Dikutip dari Kompas.tv, salah satu anggota pansel capim KPK, Elwi Danil mengatakan dari 236 capim yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 229 orang yang mengikuti ujian tertulis.
“Dapat kami sampaikan bahwa dari 236 peserta tes tertulis capim KPK, yang hadir mengikuti tes tertulis ada sebanyak 229 orang,” jelasnya, dikutip Kompas.tv.
Baca juga: Suami Wali Kota Semarang Akui Sudah Terima SPDP dari KPK
Peserta yang mengikuti ujian tertulis capim KPK ini menurut Elwi terdiri dari 214 peserta pria dan 15 wanita.
“Komposisi peserta yang hadir, laki-laki sebanyak 214 orang dan perempuan sebanyak 15 orang,” tuturnya.
“Dengan demikian, yang tidak hadir adalah sebanyak 7 orang dan semua yang tidak hadir itu adalah laki-laki.”
Ia memastikan ketujuh peserta yang tidak hadir dan dinyatakan gugur tersebut sudah mengetahui bahwa mereka tidak lolos.
“Yang tidak hadir dinyatakan gugur.”
“Tidak ada (alasan ketidakhadiran), dan mereka sudah tahu kalau tidak hadir mereka dinyatakan gugur,” tegasnya.
Nantinya, nama -nama peserta yang lulus tes tertulis alkan diumumkan melalui laman resmi KPK dan laman resmi Sekretariat Negara pda 8 Agustus 2024.
“Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Ngara, setneg.go.id dan website KPK, kpk.go.id,” jelasnya. (*)
| KPK Ingatkan Kepala Perangkat Daerah dan DPRD Sleman Jaga Integritas |
|
|---|
| Novel Baswedan Pertanyakan Kepentingan di Balik Keputusan KPK Tak Hadirkan Tersangka |
|
|---|
| KPK Tak Lagi Hadirkan Tersangka, Pukat UGM: Tetap Harus Jamin Transparansi dan Perlindungan HAM |
|
|---|
| Skor SPI DIY 79,4, Sri Sultan HB X Belum Puas: Antikorupsi Adalah soal Batin |
|
|---|
| Skor SPI Naik, KPK Dorong Sinergi Baru dalam Pemberantasan Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/gedung-kpk-di-jakarta.jpg)