Pilkada Sleman 2024

Bawaslu Sleman Temukan Beragam Potensi Pelanggaran Selama Coklit Pemilih di Pilkada 2024 

Imbauan hingga saran perbaikan telah dilayangkan lembaga pengawas pemilu tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Ilustrasi : Pilkada 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menemukan beragam potensi pelanggaran selama proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024.

Imbauan hingga saran perbaikan telah dilayangkan lembaga pengawas pemilu tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman. 

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan coklit yang dilakukan jajaran pengawas se-Kabupaten Sleman, memang didapati sejumlah potensi pelanggaran selama proses coklit oleh Pantarlih selama 30 hari lalu. 

Beberapa potensi pelanggaran itu misalnya adanya pemilih yang belum dicoklit, rumah yang belum ditempeli stiker, sejumlah pemilih beralamat di RT 0 RW 0 yang tidak berhasil ditemui maupun tidak diketahui keberadaanya, serta pemilih dalam satu Kartu Keluarga (KK) namun berbeda Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Ini merupakan (potensi pelanggaran) hasil pengawasan yang didapat oleh jajaran pengawas saat melakukan pengawasan proses coklit data pemilih kemarin," kata Arjuna, Jumat (27/7/2024). 

Atas beragam potensi pelanggaran tersebut, kata dia, jajaran pengawas telah memberikan saran perbaikan, baik kepada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. 

Untuk diketahui, proses coklit data pemilih Pilkada Sleman 2024 telah dinyatakan selesai seratus persen pada 24 Juli 2024 lalu.

Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan Panwaslu Kalurahan Desa (PKD) dan Panwaslu Kecamatan, ternyata ditemukan ada pemilih yang belum dicoklit oleh Pantarlih.

Baca juga: Proses Coklit Data Pemilih untuk Pilkada 2024 Selesai, KPU DIY Targetkan DPS Keluar Bulan Depan

Pemilih yang belum dicoklit ini, menurut Arjuna, satu di antaranya ditemukan di enam kalurahan di Kapanewon Prambanan.

Berdasarkan saran perbaikan yang disampaikan Panwaslu Kecamatan Prambanan kepada PPK dan setelah dilakukan penelusuran bersama ternyata didapati sekitar 40 pemilih baru yang belum dicoklit.

Mereka belum masuk daftar pemilih yang telah disusun KPU beberapa waktu lalu. 

Puluhan calon pemilih itu tersebar di Kalurahan Bokoharjo, Gayamharjo, Madurejo, Sambirejo, Sumberharjo, dan Wukirharjo.

"Data-data pemilih baru ini kan didapatkan dari data mutasi penduduk masuk ke kalurahan, setelah disampaikan kepada PPK dan ditelusuri bersama pascacoklit dinyatakan selesai 100 persen, ternyata masih didapati penduduk yang baru masuk ke wilayah Prambanan yang belum dicoklit," kata Arjuna.

Hasil penelusuran terhadap data penduduk mutasi masuk tersebut, sejauh ini masih menyisakan sekitar 17 warga yang belum berhasil diketemui dan belum diketahui keberadaannya, hingga masa coklit selesai per 24 Juli 2024 kemarin.

Pengawas dan PPK juga tidak mengantongi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) warga-warga tersebut karena hanya mengetahui nama dan alamat tertulisnya saja di dokumen penduduk masuk, sehingga tidak bisa dimasukkan dalam daftar pemilih.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan selama proses coklit berlangsung, jajaran pengawas telah mengeluarkan sebanyak 174 imbauan yang ditujukan kepada jajaran Pantarlih, PPS, dan PPK sebagai bentuk pencegahan.

Imbauan tersebut diberikan baik secara lisan maupun tertulis. Sementara, jumlah saran perbaikan yang diberikan sebanyak 26 saran perbaikan, baik lisan maupun tertulis.

"Saat ini, jajaran pengawas fokus untuk mengawasi proses penyusunan daftar pemilih hasil coklit yang dalam waktu dekat akan ditetapkan KPU Sleman sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 mendatang," ujar dia.

Terpisah, Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, saat dikonfirmasi mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajarannya terkait sejumlah calon pemilih yang hingga kini belum tercoklit pantarlih.

Ia mengaku akan mengecek kebenaran informasi tersebut. 

"Saya koordinasikan lebih dahulu njih, terkait informasi tersebut valid atau tidak. Karena informasi tersebut belum sampai kepada kami," ujar dia.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved