Pilkada Sleman 2024
Bawaslu Sleman Temukan Beragam Potensi Pelanggaran Selama Coklit Pemilih di Pilkada 2024
Imbauan hingga saran perbaikan telah dilayangkan lembaga pengawas pemilu tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menemukan beragam potensi pelanggaran selama proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024.
Imbauan hingga saran perbaikan telah dilayangkan lembaga pengawas pemilu tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan coklit yang dilakukan jajaran pengawas se-Kabupaten Sleman, memang didapati sejumlah potensi pelanggaran selama proses coklit oleh Pantarlih selama 30 hari lalu.
Beberapa potensi pelanggaran itu misalnya adanya pemilih yang belum dicoklit, rumah yang belum ditempeli stiker, sejumlah pemilih beralamat di RT 0 RW 0 yang tidak berhasil ditemui maupun tidak diketahui keberadaanya, serta pemilih dalam satu Kartu Keluarga (KK) namun berbeda Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ini merupakan (potensi pelanggaran) hasil pengawasan yang didapat oleh jajaran pengawas saat melakukan pengawasan proses coklit data pemilih kemarin," kata Arjuna, Jumat (27/7/2024).
Atas beragam potensi pelanggaran tersebut, kata dia, jajaran pengawas telah memberikan saran perbaikan, baik kepada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
Untuk diketahui, proses coklit data pemilih Pilkada Sleman 2024 telah dinyatakan selesai seratus persen pada 24 Juli 2024 lalu.
Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan Panwaslu Kalurahan Desa (PKD) dan Panwaslu Kecamatan, ternyata ditemukan ada pemilih yang belum dicoklit oleh Pantarlih.
Baca juga: Proses Coklit Data Pemilih untuk Pilkada 2024 Selesai, KPU DIY Targetkan DPS Keluar Bulan Depan
Pemilih yang belum dicoklit ini, menurut Arjuna, satu di antaranya ditemukan di enam kalurahan di Kapanewon Prambanan.
Berdasarkan saran perbaikan yang disampaikan Panwaslu Kecamatan Prambanan kepada PPK dan setelah dilakukan penelusuran bersama ternyata didapati sekitar 40 pemilih baru yang belum dicoklit.
Mereka belum masuk daftar pemilih yang telah disusun KPU beberapa waktu lalu.
Puluhan calon pemilih itu tersebar di Kalurahan Bokoharjo, Gayamharjo, Madurejo, Sambirejo, Sumberharjo, dan Wukirharjo.
"Data-data pemilih baru ini kan didapatkan dari data mutasi penduduk masuk ke kalurahan, setelah disampaikan kepada PPK dan ditelusuri bersama pascacoklit dinyatakan selesai 100 persen, ternyata masih didapati penduduk yang baru masuk ke wilayah Prambanan yang belum dicoklit," kata Arjuna.
Hasil penelusuran terhadap data penduduk mutasi masuk tersebut, sejauh ini masih menyisakan sekitar 17 warga yang belum berhasil diketemui dan belum diketahui keberadaannya, hingga masa coklit selesai per 24 Juli 2024 kemarin.
Pengawas dan PPK juga tidak mengantongi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) warga-warga tersebut karena hanya mengetahui nama dan alamat tertulisnya saja di dokumen penduduk masuk, sehingga tidak bisa dimasukkan dalam daftar pemilih.
INI Harta Kekayaan Harda Kiswaya Bupati Terpilih di Pilkada Sleman 2024, Harta Rp 6,1 M Tanpa Hutang |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka Kasus Money Politic di Pilkada Sleman 2024 |
![]() |
---|
Harda-Danang Unggul atas Kustini-Sukamto, Perolehan Suara Terpaut 149.115 Suara |
![]() |
---|
Besok, KPU Sleman Mulai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bukan Hanya di Minggir, Bawaslu Sleman Juga Tangani Dugaan Politik Uang di Seyegan dan Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.