Terdakwa Kasus Pembunuhan Wanita Muda Asal Sukabumi Divonis Bebas
Gregorius Ronald Tannur sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kejari Surabaya.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Namun, karena tak juga dijawab, terdakwa lalu memacu mobilnya dengan membelokkan ke sebelah kanan.
Akibatnya, tubuh korban yang sempat jatuh mengikuti arah gerakan mobil pun, terlindas oleh mobil terdakwa.
Merasakan sesuatu pada mobilnya, terdakwa sempat berhenti dan turun dari mobil.
Namun, karena di belakang mobilnya ada mobil lain yang hendak lewat, ia pun meminggirkan mobilnya kembali.
Pada saat yang sama, korban sudah dalam posisi tergeletak tidak berdaya.
Beberapa sekuriti yang mengetahui hal tersebut lalu meminta terdakwa untuk membawa korban pergi.
Meski awalnya terdakwa mengaku tidak kenal dengan korban, ia lantas menaikkan korban ke atas mobil dan meletakkannya di baris belakang mobilnya.
Korban lalu dibawa ke apartemennya. Di tempat ini lah, korban diketahui meninggal dunia. (*)
UGM Nonaktifkan Mahasiswa Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Bos Bimbel Disebut Polisi jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Empat Aktor Intelektual Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditangkap di Solo dan PIK |
![]() |
---|
Keluarga Desak Polisi Dalami Sosok Inisial V dan D yang Bertemu Diplomat Arya Daru sebelum Tewas |
![]() |
---|
Kronologi Kematian Diplomat Arya Daru Versi Keluarga, Istri Telfon Polsek Menteng 7X Tak Direspons |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.