BPOM Yogyakarta Perketat Pengawasan Produk Pangan dan Obat-obatan

epala BPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari BPOM pusat terhadap Roti Aoka

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Konfrensi pers BPOM di Yogyakarta, Senin(22/7/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menanggapi isu viral Roti Aoka yang dikabarkan mengandung zat berbahaya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap produk pangan dan obat-obatan di wilayahnya. 

Kepala BPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari BPOM pusat terhadap Roti Aoka

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran. 

"Fenomena Roti Aoka memang ramai di media sosial, kami sedang menunggu klarifikasi dan penjelasan dari BPOM pusat mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar," kata Bagus, Senin (22/7/2024).

Bagus menegaskan bahwa BPOM Yogyakarta akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap produk pangan dan obat-obatan untuk memastikan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. 

"Pengawasan dari obat dan makanan yang beredar dari hulu sampai hilir pasti terus kami tingkatkan. Untuk Roti Aoka ini kami kan belum tahu seperti apa dan pastinya kami selalu siap dan menunggu hasil klarifikasi dari pusat. Semuanya menunggu dari BPOM," jelasnya. 

Baca juga: BPOM Gelar Sosialisasi Tupoksi dan Rekrutmen 2024 di UGM, Sediakan 781 Formasi CASN

Lebih lanjut, Bagus mengungkapkan bahwa hingga triwulan kedua 2024, BPOM Yogyakarta telah melakukan pengawasan terhadap 114 sarana produksi, 362 sarana distribusi, dan 1.163 iklan bahan pangan dan obat-obatan. 

Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan 33 sarana produksi, 63 sarana distribusi, dan 342 iklan yang tidak memenuhi ketentuan. 

"Terhadap sarana tersebut kami sudah melakukan pembinaan dengan peringatan, pemusnahan produk, penghentian sementara dan pembinaan," katanya. 

Total produk pangan dan obat-obatan yang dimusnahkan mencapai 1.603 produk dengan nilai nominal Rp40 juta lebih.

BPOM Yogyakarta juga memaksimalkan proses pengawasan melalui patroli siber untuk memantau iklan di berbagai marketplace dan media sosial pribadi. 

"Siber patroli memang sudah sampai ke akun pribadi, marketplace dan sosial media. Semua sudah kami awasi dan akan terus kami tingkatkan di akun sosmed yang sifatnya lebih pribadi," pungkas Bagus. (HAN) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved