Intensifikasi Pangan Selama Ramadan, BPOM Yogyakarta Temukan Produk Rusak dan Berformalin

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan di DIY selama bulan Ramadan

DOKUMENTASI untuk TRIBUNJOGJA
PENGAWASAN PANGAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan di DIY selama bulan Ramadan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan di DIY selama bulan Ramadan

Kepala BPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo mengatakan ada 25 sarana yang menjadi lokasi intensifikasi pengawasan pangan di DIY.

Yang menjadi lokasi pengawasan antara lain sentra takjil dan ritel. Tercatat ada 19 sudah memenuhi ketentuan, sementara 5 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan. 

“Kami melakukan intensifikasi di tiga sentra takjil di Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kulon Progo. Dari 46 sampel, tidak ditemukan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan rhodamin B,” katanya, Minggu (23/03/2025).

Dalam intensifikasi pengawasan pangan, pihaknya juga menemukan 36 produk rusak.

“Untuk produk rusak di Kabupaten Sleman, ada 3 sarana. Kemudian di Kota Yogyakarta ada 2 saran. Jenis pangannya, susu kental manis, susu steril, ikan dalam kaleng, semua dalam kemasan kaleng,” sambungnya.

Pihaknya juga menemukan ada ikan asin yang positif mengandung formalin.

Dengan temuan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut dan melakukan pembinaan kepada produsen.

Masyarakat bisa mewaspadai apabila ikan yang tidak terkemas memiliki bau menyengat, tekstur lebih berminyak, dan tidak ada lalat. Dikhawatirkan ikan asin mengandung formalin.

Ia pun berkomitmen untuk mengawal keamanan obat dan makanan untuk melindungi masyarakat, baik dari pelaku usaha dan konsumen melalui pengawasan dan pemberdayaan masyarakat.  

“Harapannya masyarakat sebagai konsumen lebih cerdas, berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi produk pangan selama ramadhan dan menjelang Idulfitri. Ingat selalu Cek KLIK,cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar dan cek Kadaluarsa setiap akan membeli produk,” imbuhnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved