Obat Cacing Diburu: Anjuran Konsumsi Obat Menurut Guru Farmasi UGM

Pemerintah kembali menegaskan pentingnya program pemberian obat cacing pada anak-anak.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
The Indian Ekspress
Pemerintah kembali menegaskan pentingnya program pemberian obat cacing pada anak-anak. 

TRIBUNJOGJA.COM - Beberapa waktu lalu publik dikejutkan oleh kisah tragis seorang balita asal Sukabumi bernama Raya yang meninggal dunia akibat infeksi kecacingan parah.

Dari tubuh bocah tersebut ditemukan sekitar satu kilogram cacing hidup, membuat kasus ini langsung menyita perhatian luas.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kecacingan bukanlah penyakit sepele.

Meski kerap dianggap ringan, infeksi cacing dapat menimbulkan komplikasi serius, bahkan berujung pada kematian.

Menanggapi hal ini, pemerintah kembali menegaskan pentingnya program pemberian obat cacing pada anak-anak.

Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy, menyebut kasus Raya sebagai alarm nasional untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat, khususnya di bidang pencegahan penyakit.

Di sisi lain, fenomena unik muncul di media sosial.

Generasi Z (Gen Z) ramai-ramai membicarakan cacingan hingga ikut membeli obat cacing.

Konten mereka di TikTok menunjukkan tren baru, mulai dari “langsung beli obat cacing buat keluarga” hingga “FOMO beli obat cacing setelah kasus viral.”

Namun, sebenarnya bagaimana aturan konsumsi obat cacing yang benar menurut pakar kesehatan?

Anjuran Minum Obat Cacing dari Guru Besar Farmasi UGM

Prof Zullies Ikawati, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, menjelaskan bahwa konsumsi obat cacing sebaiknya dilakukan secara rutin setiap enam bulan sekali.

Terutama bagi mereka yang tinggal di daerah dengan risiko infeksi tinggi.

Meski begitu, ia menekankan bahwa tidak semua orang perlu minum obat cacing secara berkala.

“Bagi orang dewasa yang hidup di perkotaan dengan sanitasi baik, akses air bersih, serta kebersihan lingkungan yang terjaga, konsumsi obat cacing rutin tiap enam bulan tidak selalu diperlukan. Namun, tetap disarankan bagi mereka yang berisiko tinggi atau sudah bergejala,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved