Pilkada 2024
Bawaslu DIY Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024, Netralitas ASN dan Efisiensi TPS Jadi Masalah
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan ada berbagai potensi kerawanan yang ada di wilayah DIY khususnya kabupaten/kota.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan masyarakat berbagai kalangan dan komunitas mengikuti sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka mendukung pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak Tahun 2024 bertema Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, Senin (22/7/2024) bersama Bawaslu DIY.
Berbagai elemen masyarakat, di antaranya organisasi mahasiswa, FKUB, Srikandi Lintas Iman serta komunitas disabilitas diberi pemahaman untuk bersama menjaga pemilihan kepala daerah di lima kabupaten/kota DIY berjalan sesuai asasnya.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan ada berbagai potensi kerawanan yang ada di wilayah DIY khususnya kabupaten/kota.
Karenanya, Bawaslu DIY meminta keterlibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan dalam tahapan pilkada di wilayah DIY.
"Saat ini tahapan Pemilukada di lima kabupaten/kota sudah berlangsung, masuk proses pemutakhiran data pemilih. Kami gandeng partisipasi masyarakat dalam pengawasan karena kan Bawaslu punya indeks kerawanan Pemilu. Kami antisipasi jangan sampai terjadi potensi kerawanannya dengan melibatkan komunitas masyarakat," ungkapnya.
Sementara Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Ummi Illiyana, menyebut pihaknya telah memetakan kerawanan yang muncul di kabupaten/kota DIY.
Baca juga: PKB, PAN, PKS Dikabarkan Bentuk Koalisi di Pilkada Sleman 2024, Siapa Bakal Calonnya?
Di antaranya terkait netralitas ASN juga efisiensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi menurunkan tingkat partisipasi pemilih.
Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dan kabupaten/kota supaya mengantisipasi hal itu.
Ummi menyebut ada potensi kerawanan di antaranya mengenai netralitas ASN, TNI Polri, serta tingkat partisipasi masyarakat.
"Berdasarkan pengalaman pemilu kemarin, Sleman paling tinggi. Kami warning terlebih ada kemungkinan incumbent yang akan maju lagi. Adanya perampingan TPS juga berpotensi, seperti di Gunungkidul ada dua daerah yang jaraknya 4,5 kilometer dijadikan satu. Bisa jadi ini memicu kerawanan, pemilih turun, atau mobilisasi politik uang dari calon yang mau mengongkosi," ujarnya.
Bawaslu DIY menanti keputusan KPU terkait hal tersebut namun rekomendasi dan temuan lapangan telah disampaikan melalui KPU DIY.
"Tak bisa kalau di DIY dilihat dari efisiensi saja tapi kultur dan letak geografis penting. Di Depok Sleman juga ada daerah yang terpisah ringroad dan secara kultur akan sulit jika dijadikan satu TPSnya," pungkasnya. (*)
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
![]() |
---|
Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
![]() |
---|
Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
![]() |
---|
Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.