Pilkada 2024
Elektabilitas Kaesang Tertinggi di Jateng Menurut Litbang Kompas, Begini Tanggapan Warga Magelang
Kaesang Pangarep menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024 mencapai 7 persen, dari hasil survei Litbang Kompas .
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Elektabilitas anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024 mencapai 7 persen, dari hasil survei Litbang Kompas .
"Kaesang, yang juga putra Presiden Joko Widodo, sebesar 7 persen dalam model jawaban terbuka (top of mind) atau 19,4 persen dalam model jawaban semi-tertutup (diekstrapolasi)," demikian hasil survei Litbang Kompas seperti dikutip dari Kompas.id, Kamis (18/7/2024).
Sedangkan elektabilitas Kapolda Jateng Ahmad Luthfi berada pada posisi kedua dengan 6,8 persen.
Posisi di bawah Luthfi ditempati oleh mantan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (8,9 persen), artis Raffi Ahmad (7,8 persen), Bupati Kendal Dico Ganinduto (7,2 persen), mantan Gubernur Jateng Bibit Waluyo (6,7 persen), dan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (5,6 persen).
Survei tersebut memperoleh berbagai reaksi dari warga Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Salah satunya adalah Ahmad Zulfikar (30), warga Mertoyudan, Magelang.
Menurut Zulfikar, elektabilitas menjadi modal penting untuk memenangkan pemilihan umum.
Namun dirinya tak setuju jika Kaesang mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Pasalnya, dia menganggap pengalaman Kaesang di dunia politik masih tergolong singkat.
"Saya kurang setuju. Apalagi dia belum punya banyak pengalaman di dunia politik. Apalagi kalau memimpin jadi kepala daerah," ujar Zulfikar, Kamis (18/7/2024).
Jika Kaesang maju Pilkada 2024, juga rawan terjadi praktik politik dinasti karena ayahnya masih menjabat sebagai Presiden RI.
Apalagi belakangan ini ada putusan yang dia duga menguntungkan Kaesang.
Yakni putusan Mahkamah Agung (MA) soal penghapusan batas usia minimal calon gubernur dan calon wakil gubernur.
"Sebenarnya kalau tidak mengubah aturan yang menguntungkan dirinya sendiri tidak masalah kalau mau maju," ucap Zulfikar yang berprofesi sebagai pegawai swasta ini.
Sementara, Sudrajat (55), warga Mertoyudan, Magelang menyambut baik hasil survei tersebut.
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
![]() |
---|
Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
![]() |
---|
Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
![]() |
---|
Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.