Pemda DIY Ingatkan Gunungkidul dan Kulon Progo untuk Kembangkan TPST

Gunungkidul dan Kulon Progo diharapkan dapat bekerja sama dengan Kota Yogyakarta dalam pengelolaan sampah.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/ Hanif Suryo
Sekda DIY, Beny Suharsono. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo untuk tidak berpuas diri dengan kepemilikan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. 

Kedua daerah tersebut didesak untuk segera mengembangkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). 

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, mengkhawatirkan jika Gunungkidul dan Kulon Progo terlambat dalam mengembangkan TPST, mereka akan mengalami permasalahan sampah yang sama seperti daerah lain di DIY. 

"Saya sendiri sudah mengingatkan Gunungkidul dan Kulon Progo supaya tidak terlena," kata Beny. 

Beny menekankan bahwa Gunungkidul, dengan luas wilayahnya yang luas, memiliki potensi besar untuk mengelola sampah dengan baik. 

"Gunungkidul dan Kulon Progo mumpung belum terlanjur mari mulai mengelola sampah dari sekarang," kata Beny. 

Beny berharap TPA tidak hanya digunakan untuk menampung sampah, tetapi juga untuk mengolahnya.

Baca juga: Kebijakan Baru Pemkot Yogyakarta : Pilah Sampah dari Rumah, Atur Jadwal Buang Sampah

Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi permasalahan sampah di masa depan. 

Ke depan, kedua kabupaten ini diharapkan dapat bekerja sama dengan Kota Yogyakarta dalam pengelolaan sampah.

Hal ini dikarenakan Kota Yogyakarta tidak memiliki lahan yang memadai untuk pengolahan sampah.

"Kota (Yogyakarta) mengelola di mana wong tidak punya lahan, karena itu perlu pengelolaan TPS3R selesai di level Kalurahan dan memang harus bekerjasama dengan daerah lain," kata dia. 

"Timbulan sampah terbesar di DIY itu paling besar pertama dari Kota Yogya dan kedua Sleman," kata Beny. 

Peringatan Beny ini menjadi pengingat penting bagi Gunungkidul dan Kulon Progo untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengembangkan TPST. 

Dengan pengelolaan sampah yang baik, diharapkan lingkungan di kedua kabupaten tersebut dapat terjaga dan terhindar dari permasalahan sampah di masa depan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved