Pilkada 2024
Sleman Paling Rawan Terjadi Pelanggaran saat Pilkada 2024, Bawaslu DIY Beri Perhatian Lebih
Tak menutup kemungkinan Bawaslu DIY akan memberikan bantuan lebih sering ke Sleman dalam penanganan pelanggaran jika dibanding dengan daerah lainnya.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Perhatian lebih akan diberikan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam hal pengawasan di Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan Pilkada , November 2024 mendatang.
Pasalnya, Sleman dinilai menjadi daerah paling rawan terjadi pelanggaran.
Hal tersebut berkaca pada Pemilu 2024 lalu.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menjelaskan, Sleman menjadi daerah paling rawan karena ada beberapa hal yang mempengaruhi pertama seperti masalah pemenuhan hak pilih, indikasi adanya pelanggaran saat kampanye adanya kasus perusakan, konflik antar pendukung dalam kampanye, kerusuhan yang menyertai kampanye.
Selain Sleman, Najib menduga Bantul juga memiliki potensi pelanggaran yang cukup tinggi lantaran relatif dinamis dibandingkan wilayah lainnya.
"Saya melihat Sleman lebih berpotensi lebih tinggi jika dibanding dengan Bantul," kata Najib.
Sebab itu, pihaknya tak menutup kemungkinan Bawaslu DIY akan memberikan bantuan lebih sering ke Sleman dalam penanganan pelanggaran jika dibanding dengan daerah lainnya seperti Bantul, Kulon Progo, maupun Gunungkidul.
"Kita juga sedang proses finalisasi indeks kerawanan Pemilu dalam Pilkada ini yang basisnya menurunkan sampai ke level kecamatan, Kalau PIlpres kan hanya sampai level kabupaten," jelas Najib.
Lebih lanjut pihaknya berharap, dengan menurunkan indeks kerawanan pemilu sampai ke level kecamatan Bawaslu DIY dapat membandingkan situasi yang berbeda di kecamatan dalam sebuah kabupaten.
Adapun saat ini, lanjut Najib, Bawaslu DIY juga menyiapkan beberapa agenda menguatkan pengawasan di kabupaten dan kota.
"Kami menguatkan kabupaten kota, kita sudah mempersiapkan beberapa agenda penguatan itu mulai rapat koordinasi dengan berkeliling di kabupaten kota selama 2 minggu sekali," ucap dia.
Menurut Najib walaupun Pilkada memilih bupati dan wali kota tetapi ada hal-hal yang menjadi porsi dari Bawaslu DIY.
Salah satunya adalah Penegakkan Hukum Terpadu atau gakkumdu.
"Ada yang harus dibina atau disupervisi oleh provinsi (Bawaslu DIY)," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
![]() |
---|
Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
![]() |
---|
Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
![]() |
---|
Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.