189 Pelanggaran Terjaring di Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2024 di Kulon Progo

Kasatlantas Polres Kulon Progo, AKP Priyo Tri Handoyo mengatakan sebanyak 189 pelanggaran terjaring pada Senin kemarin.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Polisi menindak pengendara yang motornya tidak disertai dengan plat kendaraan di Simpang Karangnongko, Wates, Kulon Progo, Senin (15/07/2024) lalu. 

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu, mengatakan sebanyak 140 personel diterjunkan selama pelaksanaan operasi.

Salah satu sasarannya adalah pengendara motor yang merupakan anak di bawah umur dan belum memiliki SIM.

"Kami berharap para orang tua untuk tidak melepas putra-putrinya yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan sendiri, karena bisa membahayakan mereka," jelas Wilson.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved