Sanksi Menanti Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Sleman yang Terlibat Judi Online
Menurut dia, secara logika dari 9.600an ASN di Sleman kemungkinan juga ada yang bermain Judol hingga pinjol.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman mewanti-wanti kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman agar tidak bermain judi online hingga pinjaman online.
Ada sanksi bagi abdi negara yang kedapatan melanggar.
"Tentunya ada sanksi etik atau administrasi apabila ada yang terlibat," kata Kepala BKPP Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono, Senin (15/7/2024).
Menurut dia, secara logika dari 9.600an ASN di Sleman kemungkinan juga ada yang bermain Judol hingga pinjol.
Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima data dan laporan terkait hal itu.
Untuk langkah pencegahan, kata Budi pihaknya bakal menggencarakan sosialisasi pencegahan yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan psikolog.
Kegiatan sosialisasi rencananya dilakukan bulan ini. Pesertanya adalah seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Polda DIY Lakukan Pemblokiran 251 Link Situs Judi Online
Diharapkan melalui sosialisasi tersebut maka tidak ada pegawai pemkab yang terjerat judi maupun pinjaman online
"Akan kita undang seluruh sekretaris OPD agar nanti bisa mendesiminasikan ke staf yang lain," ujarnya.
Disinggung apakah ada pembentukan tim pengawas, Budi mengaku akan mendiskusikan hal tersebut bersama Organisasi Perangkat Daerah lain, misalnya dengan Inspektorat maupun Satpol-PP.
"Nanti kita diskusikan dengan OPD lain, untuk tindaklanjutnya seperti apa nanti," ujar dia.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, sebelumnya dibeberapa kesempatan selalu mengingatkan kepada jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Sleman untuk tidak terjerat hal-hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba maupun hal negatif lainnya.
Abdi negara menurutnya harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat di tempat tinggalnya masing-masing.
"Tidak boleh neko-neko, karena ASN harus bisa menjadi panutan di masyarakat," katanya.(*)
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Program Genting Perkuat Penanganan Stunting di Sleman |
![]() |
---|
Hadirkan Inovasi Rojali, Urus Roya Jadi Lima Menit di BPN Sleman |
![]() |
---|
Ratusan PKL di Lapangan Pemda Sleman Mulai Ditata |
![]() |
---|
Tujuh ASN Pemkab Bantul Terlibat Kasus Pendisiplinan, Lima di Antaranya Sudah Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.