Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Optimistis Proses Coklit Pilkada 2024 Akan Rampung Pekan Ini

Anggota KPU Kulon Progo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ria Harlinawati, mengatakan progres dari coklit saat ini sudah mendekati 100 persen

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Humas Pemkab Kulon Progo
KacerKU (tengah), maskot Pilkada 2024 yang diluncurkan oleh KPU Kulon Progo pada Sabtu (01/06/2024) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menargetkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 rampung di pekan ini.

Mereka pun optimistis target tersebut bisa tercapai.

Anggota KPU Kulon Progo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ria Harlinawati, mengatakan progres dari coklit saat ini sudah mendekati 100 persen.

"Sejauh ini sudah mencapai 96,4 persen atau hampir selesai," ungkap Ria pada wartawan, Minggu (14/07/2024).

Capaian tersebut setara dengan 335.869 pemilih yang sudah dilakukan coklit.

Secara keseluruhan, terdapat 348.412 pemilih di Kulon Progo, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Menurut Ria, hari ini para petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tengah menyelesaikan coklit.

Besok Senin (15/07/2024) rencananya akan dilaksanakan rapat koordinasi mingguan pelaporan hasil coklit.

"Kami juga akan meminta validasi data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo, yang suratnya kemungkinan akan diterima besok," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu DIY Meminta Masyarakat Lapor ke Posko Aduan Jika Belum Terdaftar Coklit Pilkada 2024

Ria menjelaskan validasi tersebut guna memeriksa data pemilih yang berpotensi tidak memenuhi syarat.

Seperti data ganda hingga pemilih yang tidak dikenal alias tidak berdomisili di Kulon Progo.

Setelah surat validasi dari Disdukcapil diterima, maka dimungkinkan proses coklit akan selesai 100 persen pada Senin besok.

KPU Kulon Progo pun tinggal menjalankan satu proses lagi dari tahapan pemutakhiran data pemilih.

"Kami akan melakukan pencermatan kembali selama seminggu untuk memastikan data yang diperoleh benar-benar valid dan mutakhir," kata Ria.

Selain dengan Disdukcapil, KPU Kulon Progo juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo.

Koordinasi tersebut guna memastikan pelaksanaan coklit sesuai regulasi.

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, mengatakan pelaksanaan coklit berfungsi memastikan masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024. Itu sebabnya, pelaksanaannya harus diawasi agar sesuai regulasi.

"Jika ada warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya, maka berpotensi terjadi pelanggaran," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved