Viral Karyawan Pabrik Tekstil di Sleman Curhat Dirumahkan Perusahaan, Nasibnya Terombang-ambing

Sebuah unggahan di media sosial yang bernarasikan curahan hati seorang pekerja pabrik yang dirumahkan viral di media sosial.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa
Ilustrasi pesangon PHK 

Menurut Sutiasih ada ratusan pegawai di perusahaan tersebut yang dirumahkan.

Kemudian sebanyak 15 pegawai di perusahaan tersebut yang di-PHK.

Sampai dengan saat ini hak 15 pegawai tersebut belum dapat dipenuhi oleh perusahaan, meskipun sudah ada kesepakatan.

"15 orang yang PHK. Sebenarnya sudah kesepakatan tapi kesepakatannya belum bisa dipenuhi, janjinya mundur lagi. Maka nya kemarin audiensi," tuturnya.

Sutiasih menegaskan sudah melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenanganya untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Kemudian sekarang kewenangan sudah diambil alih oleh PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset) itu tinggal menunggu dari sana, manajemen sini bingung juga mau diajak bipartit juga belum siap," ucapnya.

Terkait apakah perusahaan nantinya dapat membayarkan gaji dan pesangon pengawai, Sutiasih mengaku tidak dapat memastikan.

Sebab pihaknya tidak bisa masuk sampai pada berapa uang yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

"Itu aja nanti bisa mbayar atau tidak kurang tahu, kami kan tidak bisa sampai kepada uang berapa yang dimiliki enggak bisa sampai intervensi ke sana," tegasnya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved