Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Aep dan Dede Resmi Dipolisikan

Dua orang saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menjadi saksi yang melihat kejadian Vina dan Eky diserang sekelompok remaja di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat - Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) hari ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA  - Dua orang saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Kedua saksi yang dilaporkan ke Bareskrim Polri yakni Aep dan Dede.

Keduanya dilaporkan oleh kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada Rabu (10/7/2024) hari ini.

Tim kuasa hukum juga didampingi oleh mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Melalui pelaporan ini diharapkan bisa mengungkap fakta yang sebenarnya, terutama terkait dengan kesaksian keduanya dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 ini.

Dikutip dari Tribunnews.com, Dedi Mulyadi mengungkapkan laporan ke Bareskrim Polri ini dibuat untuk menguji kesaksian yang disampaikan oleh para terlapor.

Sebab, kesaksian keduanya lah yang menyebabkan 7 terpisana ini harus menjalani hukuman seumur hidup.

"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede,"katanya seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

"Kami, teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," lanjutnya.

Dedi mengungkapkan, langkah tim kuasa hukum yang melaporkan dua orang saksi ini merupakan bagian dari upaya untuk membebaskan para terpidana.

Apalagi sebelumnya hakim tunggal PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Pegi Setelah Dibebaskan dari Tahanan: Sempat Dipukul Hingga Kepala Ditutup Kresek

Aep diketahui adalah saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Aep mengaku melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011. Namun, setelah ada insiden pembunuhan itu, ia kembali ke Cikarang pada 2016 silam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved