Pengakuan Pegi Setelah Dibebaskan dari Tahanan: Sempat Dipukul Hingga Kepala Ditutup Kresek

Pegi dibebaskan oleh polisi setelah gugatan praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Bandung dikabulkan oleh hakim

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan akhirnya menghirup udara bebas setelah dikeluarkan dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, sekitar pukul 21.39 WIB.

Pegi dibebaskan oleh polisi setelah gugatan praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Bandung dikabulkan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman pada Senin (8/7/2024) pagi kemarin.

Pegi disambut langsung oleh orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta tim kuasa hukumnya.

Setelah keluar dari penjara, Pegi langsung memberikan keterangan kepada wartawan yang memang sudah menunggunya.

Dalam keterangannya, Pegi mengaku mendapatkan pemukulan dari oknum yang diduga anggota polisi.

Pegi menceritakan, dirinya ditangkap polisi pada 21 Mei 2024 seusai magrib di Bandung.

Sebelum ditangkap, Pegi mengetahui kalau dirinya difoto oleh dua orang.

"Tiba-tiba saat saya di sekolah anak bos saya ada yang moto-moto (memotret) saya, ada dua orang, tapi saya tidak menghiraukan," ujarnya mengutip YouTube Kompas TV.

Dari sekolahan itu, Pegi lantas pulang ke rumah majikannya.

Tak lama kemudian, sejumlah polisi melakukan penggrebekan dan menangkap dirinya.

Saat itu polisi yang menangkapnya menyebut kalau dirinya telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Setelah itu langsung dibawa ke Polda Jawa Barat.

Perlakuan buruk mulai diterima oleh Pegi setelah tiba di Mapolda Jawa Barat.

Mulai dari ancaman hingga pemukulan.

"Semacam kata-kata kasar banyak sekali ancaman-ancaman, selain itu saya dipukul di bagian mata sini (menunjuk ke pelipis kiri)," ujar Pegi.

Baca juga: Kisah Pegi Setiawan, Dikira Pembunuh Vina hingga Digebukin Penyidik Polisi, ternyata Batal Tersangka

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved