Dinas Pariwisata Bantul Berencana Turunkan Target PAD Pariwisata dari Rp49 Miliar Jadi Rp34,6 Miliar
Target penurunan PAD itu dilakukan karena usulan terget PAD sebelumnya memiliki angka yang cukup besar.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul berencana menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata 2024 dari Rp49 miliar menjadi Rp34,6 miliar.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi, berujar target penurunan PAD itu dilakukan karena usulan terget PAD sebelumnya memiliki angka yang cukup besar.
"Jadi, target Rp49 miliar itu kan asumsinya ada kenaikan tarif dan itu dimulai pada awal tahun 2024. Namun, ternyata realisasinya baru berjalan per 1 Mei 2024," katanya, Senin (8/7/2024).
Setelah tarif itu resmi dinaikkan, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul mulai menghitung kembali untuk perkiraan perolehan PAD 2024.
Di mana, per bulan ada angka sekian miliar dan total pada akhir 2024, target Rp49 miliar dimungkinkan tidak dapat tercapai.
"Makanya, target itu paling tidak nilainya satu setengah dari nilai PAD 2023. Artinya, kalau tahun lalu itu PADnya Rp26 miliar, maka ideal tahun ini Rp39 miliar," ucapnya.
Akan tetapi, kata Saryadi, target PAD ideal Rp39 miliar itu dimungkinkan dapat tercapai dengan catatan ada perubahan kenaikan tarif retribusi yang berlaku sejak awal 2024.
"Tapi kan kenaikan tarif kita baru dimulai per Mei. Maka angka target PAD kami buka Rp49 muliar dan bukan Rp39 miliar, tetapi Rp34,6 miliar," urainya.
Baca juga: Kisah Mbah Gombloh, Perajin Alat Musik Gamelan di Bantul yang Eksis Sejak 1983
Sebagaimana diketahui, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menaikkan tarif retribusi di sejumlah tempat wisata.
Beberapa di antaranya berupa retribusi pantai selatan yang sebelumnya Rp10 ribu per orang menjadi Rp15 ribu per orang, serta retribusi Gua Selarong dan Gua Cerme yang sebelumnya Rp5000 per orang menjadi Rp10 ribu per orang.
Ditambahkan, perubahan target PAD tersebut kini sedang diajukan ke DPRD Bantul untuk didapatkan hasil penetapan keputusannya.
Bahkan hingga saat ini, perubahan tersebut masih masuk dalam pembahasan di bidang Komisi B DPRD Bantul.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis, mengatakan, pihaknya kini tengah meminta pendataan ulang terkait kemampuan Bantul dalam memperoleh PAD dari sektor pariwisata.
"Tapi memang tenyata setelah dihitung ulang dengan realita yang terjadi, ternyata memang tidak mencukupi angka Rp49 miliar itu. Jadi kalau tidak mencukupi ya pendapatannya diturunkan," paparnya.
Namun demikian, Komisi B DPRD Bantul mengharapkan dan mengusahakan pemerintah terkait untuk mengoptimalkan pendapatan tersebut.
Bahkan, mendorong Dinas Pariwisata Bantul untuk menggencarkan berbagai macam event.
"Lalu, untuk penetapan keputusan perubahan target PAD pariwisata itu akan dilakukan secepatnya. Tanggalnya berapa saya lupa, tapi bakal ditetapkan secepatnya," tutup dia.(*)
Rencana Perpindahan TPR Pansela, Dispar Bantul Tunggu Jembatan Pandansimo Dibuka |
![]() |
---|
Pemda DIY Tegaskan Optimalisasi PAD dan Efisiensi Belanja Publik dalam RAPBD 2026 |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Menurun, Gunungkidul Gali Potensi PAD, Ogah Naikkan Pajak |
![]() |
---|
60 Foto Wisata Hingga Cagar Budaya Akan Dipamerkan di Pantai Cangkring pada 15-18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Strategi Genjot PAD, DPRD Gunungkidul Usul Penarikan Retribusi Libatkan BUMD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.