Strategi Genjot PAD, DPRD Gunungkidul Usul Penarikan Retribusi Libatkan BUMD

Hasil kajian dengan Bagian Hukum Setda Gunungkidul menunjukkan bahwa penarikan retribusi saat ini masih dapat ditingkatkan.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com/Nanda Sagita
Foto dok ilustrasi. Penampakan gedung DPRD Gunungkidul yang baru, beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL -DPRD Gunungkidul mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam proses penarikan retribusi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Hal ini dianggap penting mengingat hasil pengawasan dewan menunjukkan pendapatan yang diterima dari sektor retribusi masih belum mencapai potensi yang maksimal.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, menjelaskan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Bagian Hukum Setda Gunungkidul untuk membahas langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan PAD, khususnya dari sektor retribusi.

“Melalui pertemuan ini, kami mendorong agar BUMD terlibat langsung dalam proses penarikan retribusi. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan potensi pendapatan daerah,” ujar Ery, Rabu (6/8/2025).

Hasil kajian dengan Bagian Hukum Setda Gunungkidul menunjukkan bahwa penarikan retribusi saat ini masih dapat ditingkatkan. Meski demikian, Ery mengakui bahwa hal tersebut memerlukan kebijakan dan terobosan dari Bupati Gunungkidul.

Penarikan dengan pihak ketiga, kata Ery, sudah dilakukan untuk masalah perparkiran di Gunungkidul. Adapun hasilnya juga mengalami kenaikan signifikan.

“Sebagai contoh, saat pengelolaan parkir dikelola OPD, pendapatan hanya mencapai Rp400 juta. Namun, setelah dikelola oleh pihak ketiga, pendapatan melonjak hingga mencapai sekitar Rp2 miliar,” ungkapnya.

Ery menambahkan  perubahan skema penarikan retribusi tersebut sudah dalam tahap kajian.

 “Regulasi yang diperlukan bisa segera disusun dalam bentuk peraturan bupati, sehingga dapat segera diterapkan pada tahun depan,” tambahnya.

Serupa, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, juga mendukung penuh usulan ini, dengan harapan bahwa peningkatan PAD dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

“Dengan peningkatan PAD yang signifikan, pembangunan infrastruktur dan program-program lainnya akan lebih maksimal dan langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved