Disnakertrans Bantul Sebut Belum Ada Perusahaan yang Konsultasi Terkait PHK Besar-besaran
Rata-rata PHK terjadi karena ada perselisihan terkait ketidakpuasan dari pemberi kerja maupun pekerja.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul menyebut kondisi pekerja di Kabupaten Bantul masih jauh dari tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran, seperti yang terjadi di beberapa wilayah lain.
"Kabupaten Bantul saat ini masih kondusif. Belum ada perusahaan yang melakukan konsultasi terkait PHK besar-besaran," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi, saat dihubungi Tribunjogja.com, Kamis (27/6/2024).
Dikatakannya, pihaknya juga rutin menjalin komunikasi dengan human resource development atau yang bekerja pada bidang manajemen sumber daya manunsia.
Hasilnya, juga belum ada yang mengeluhkan tidakan PHK besar-besaran.
Meski begitu, ada beberapa pekerja di sejumlah perusahaan di Bumi Projotamansari yang terkena PHK.
Namun, PHK tersebut hanya terjadi dikarenakan kondisi masalah internal.
"PHK yang kerap terjadi saat ini adalah akibat dari perselisihan. Jadi masuknya itu PHK dinamika ketenagakerjaan biasa dan itu cuma masalah interal, bukan karena efek dari isu nasional dan sebagainya," urainya.
Ditambahkan, rata-rata PHK terjadi karena ada perselisihan terkait ketidakpuasan dari pemberi kerja maupun pekerja.
Di mana, di dalam hal itu bisa terkait dengan syarat-syarat kerja dan perbedaan terkait kepentingan maupun sejenisnya.
"Untuk kasus PHK yang biasanya sampai kami proses itu seminggu bisa ada dua. Tapi, kadang juga dalam seminggu itu tidak ada kasus PHK. Kalau dihitung per bulan itu paling sekitar lima kasus PHK yang sampai kami proses," ungkapnya.
Saat ditanya terkait kasus PHK yang terjadi selama sebulan terakhir, Rina mengaku tidak menghafal data atu jumlah kasus tersebut.
"Yang jelas, kasus PHK di Bantul itu landai. Ya jangan sampai lah ada kasus PHK besar-besaran seperti yang terjadi dalam skala isu Nasional," pintanya.
Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Muda Disnakertrans Kabupaten Bantul, Bahari Toharuddin, menyampaikan, kondisi perusahaan di Kabupaten Bantul pada saat ini masih aman.
"Kami belum melihat kondisi perusahaan yang kolaps atau terdapak karena isu lain. Artinya, untuk kasus PHK karyawan yang terjadi di Kabupaten Bantul sampai saat ini ya hanya berasal dari perbedaan persepsi atau ada tindakan pelanggaran," ucapnya.
Pihaknya pun berpesan kepada setiap karyawan atau pekerja di seluruh perusahaan di Bumi Projotamansari untuk selalu menjalin komunikasi yang baik. Tujuannya tak lain untuk menghindari terjadinya kasus PHK.
"Jadi kuncinya itu adalah menjalin komunikasi atau sejak awal pihak manajemen perusahaan dan karyawan itu transparan, maka kasus PHK tidak terjadi. Dan dari awal, calon karyawan juga jangan buru-buru mengambil keputusan atau menggampangkan apa yang telah disepakati, karena bisa saja ketika ada konsekuansi mereka kemudian kecewa," tutupnya.(*)
Puluhan Tempat Pengolahan Sampah Ilegal Masih Ditemukan di Bantul |
![]() |
---|
Tanggapi Kabar PHK Massal di PT Gudang Garam, KSPSI: Rokok Ilegal Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Siapkan Anggaran Sekitar Rp4 Miliar untuk Pembenahan RTLH Tahun 2026 |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Akan Tuntaskan Pemasangan Fiber Optic, Butuh Anggaran Total Rp77 Miliar |
![]() |
---|
Gapura Batas Bantul Kota Akan Dibangun Baru dengan Konsep Tradisional Keraton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.