Menggali Potensi Membangun Negeri
kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi elemen paling penting dalam maju atau mundurnya sebuah negara.
Oleh
Dr. HendraSaputra, S.Pd, M.Pd (Dosen PJSD UNY Yogyakartadan alumni LPDP)
Istiqomah Noor Khasanah ( Mahasiswa S1 PJSD UNY)
Indonesia dengan penduduk lebih 270 juta jiwa dengan berbagai keberagamanya dan potensi sumber daya alamnya jika dapat dimaksimalkan tentu bisa menjadi sebagai peluang untuk menjadi negara maju, namun ini tentu harus didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Apalagi di era persaingan global yang sangat cepat dan ketat, kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi elemen paling penting dalam maju atau mundurnya sebuah negara.
Untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia, maka pendidikan di Indonesia harus mampu menyiapkan dan melahirkan generasi bangsa yang bukan hanya generasi berint elektual, tetapi juga harus berkarakter serta sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dunia global yang semakin kompetitif apalagi di era revolusi industry 4.0.
Jika mengacup ada keterampilan yang harus dimiliki di Abad 21 ada 3 unsur penting di antaranya, Learning Skils (Critical Thinking, Creative Thinking, Comunicating&Colaborating), Literacy Skills (Information Literacy, Media Literacy &Teknology Literacy), Life Skill (Flexibilty, Initiative, Social, Productivity & Leadership).
Maka harusnya ini menjadi prioritas penting bagi pengambil kebijakan, lembaga pendidikan, dan semua unsur pelaksana pendidikan di seluruh Indonesia untuk dapat mengembangkan kualitas pendidikan & pengajaran mulai pendidikan anak usia dini sampai ke jenjang pendidikan tinggi.
Namun pada kenyataanya masih banyak lembaga pendidikan di Indonesia yang belum seutuhnya menyesuaikan dan memaksimalkan proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk Keterampilan pada abad 21 ini, hal ini karena faktanya pendidikan di Indonesia cenderung fokus untuk pengembangan kognitif saja.
Contohnya seperti di sekolah usia dini masih banyak sekolah yang hanya mengajarkan calistung (baca, tulis hitung), padahal pendidikan anak usia dini harusnya bias menjadi fondasi penting untuk mengembangkan berbagai karakter sejak dini, namun sayangnya justru pengembangan karakter terluput dari proses pendidikannya, kalau pun ada masih belum terintegrasikan secara utuh.
Jika kita melihat berbagai fenomena sosial di Indonesia banyak sekali perilaku menyimpang seperti kasus korupsi yang dilakukan kalangan yang berlatar belakang pendidikan tinggi.
Ini menunjukkan bahwa pendidikan yang fokus untuk melahirkan generasi yang hanya memiliki aspek pengetahuan atau intelektual saja belum tentu dapat membangun negeri, bahkan justru bias merusak negeri ini jika orang - orang seperti ini tidak memiliki karakter.
Untuk itu maka pendidikan karakter harus dibekali pada generasi bangsa ini mulai jenjang pendidikan usia dini sampai kependidikan tinggi.
Maka pendidikan karakter harus ditumbuhkan dan dikembangkan sejak usia dini baik melalui bentuk pembiasaan atau bentuk pembelajaran yang dintegrasikan dalam berbagai materi pendidikan yang diberikan.
Pendidikan karakter harus menjadi fokus utama dalam membentuk generasi emas bangsa ini.
Dengan memperkuat pendidikan berbasis karakter maka akan mempersiapkan generasi yang bukan hanya mengandalkan intelektual tetapi juga berkarakter, karena jika karakter sudah terbentuk maka individu tersebut tentu memiliki fondasi yang tidak mudah terpengaruh atau terkontaminasi dengan perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan nilai – nilai budaya & kebangsaan.
Dalam Undang - Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional juga disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Dilihat dari fungsi pendidikan nasional tersebut, maka pendidikan karakter merupakan instrumen yang penting dalam pengembangan pendidikan untuk mempersiapkan generasi bangsa dalam membangun negeri ini.
Selain itu dalam konsep pendidikan karakter pancasila yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud yang mencakup 1) beriman, bertakwa kepada tuhan YME dan berakhlak mulia, 2) Mandiri, 3) Bernalar kritis, 4) Berkebhinekaan global, 5) Bergoton groyong, 6) Kreatif, dan ini bisa menjadi pedoman dalam membentuk karakter generasi bangsa sesuai dengan nilai – nilai pancasila.
Namun ini harus dapat diimpelementasikan melalui internalisasi dan aktualisasi secara nyata dalam perwujudan proses pembelajaran pada semua lembaga pendidikan bukan hanya sekadar atau sebatas untuk menjalankan program pada saat ini, karena membangun pendidikan di negeri bukan hanya untuk sekadar kepentingan masa ini tetapi sebagai investasi untuk masa depan anak negeri. (*)
| Langkah Serius Pemda DIY Sikapi Kekerasan Jalanan: Perkuat Pendidikan Karakter hingga Hukuman Tegas |
|
|---|
| KIKA Surati Rektor UNY, Desak Kejelasan Status Studi Aktivis Perdana Arie Pasca-Bebas |
|
|---|
| Mahasiswa KKN UNY Bantu Warga Kelola Sampah Organik untuk Tingkatkan Peluang Ekonomi |
|
|---|
| Ketua DPRD Harapkan Aktivitas di Kampus UNY di Wates Tetap Hidup demi Ekosistem Usaha Masyarakat |
|
|---|
| Rencana Pemindahan 11 Prodi UNY Kampus Wates ke Gunungkidul, Pemilik Indekos di Kulon Progo Resah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Menggali-Potensi-Membangun-Negeri.jpg)