Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemkot Yogyakarta Pastikan Insinerator Sampah Tidak Dioperasikan di Dekat Permukiman
Pemkot Yogyakarta mendapat lampu hijau dari kalangan legislatif untuk pengadaan dua mesin pembakar sampah atau insinerator.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
"Anggaran yang diajukan disepakati semua, karena terkait dengan penanganan sampah yang menjadi prioritas," tandasnya.
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, setiap mesin pembakar sampah dibanderol Rp3,6 miliar, sehingga dibutuhkan kucuran Rp7,2 miliar untuk merealisasikan dua unit insinerator.
Jika pembahasan di Badan Anggaran dan seterusnya berjalan lancar, alat pengolah sampah tersebut bisa dimanfaatkan mulai tahun depan.
"Waktunya masih panjang. Semoga prosesnya nyandak. Jadi, 2025 bisa dipakai untuk mengurangi beban pengolahan sampah di TPS Nitikan, Kranon dan Karangmiri," urai Ririk. (aka)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kota Yogya Hari Ini
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.