Berita Kota Yogya Hari Ini

Pemkot Yogyakarta Pastikan Insinerator Sampah Tidak Dioperasikan di Dekat Permukiman

Pemkot Yogyakarta mendapat lampu hijau dari kalangan legislatif untuk pengadaan dua mesin pembakar sampah atau insinerator.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

"Anggaran yang diajukan disepakati semua, karena terkait dengan penanganan sampah yang menjadi prioritas," tandasnya.

Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, setiap mesin pembakar sampah dibanderol Rp3,6 miliar, sehingga dibutuhkan kucuran Rp7,2 miliar untuk merealisasikan dua unit insinerator.

Jika pembahasan di Badan Anggaran dan seterusnya berjalan lancar, alat pengolah sampah tersebut bisa dimanfaatkan mulai tahun depan.

"Waktunya masih panjang. Semoga prosesnya nyandak. Jadi, 2025 bisa dipakai untuk mengurangi beban pengolahan sampah di TPS Nitikan, Kranon dan Karangmiri," urai Ririk. (aka)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved