Pilkada Bantul 2024
Bawaslu Bantul Lantik 75 Pengawas Kalurahan/Desa untuk Pilkada Bantul 2024
Setelah dilakukan tes wawancara, maka ditetapkan calon terpilih sejumlah seorang di masing-masing kalurahan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melalui Ketua Panwaslucam melantik 75 pengawas kalurahan/desa untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilaksanakan secara serentak di masing-masing kecamatan, dan dilanjutkan dengan pembekalan ketugasan pengawas kalurahan pada Minggu (2/6/2024).
"75 pengawas itu nantinya mulai bertugas sejak dilantik sampai dengan maksimal dua bulan setelah hari pemungutan suaranya, tepatnya pada Januari 2025," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati.
Sebelum pelantikan, Bawaslu Bantul sendiri telah menetapkan 195 pendaftar calon pengawas kalurahan/desa yang lolos administrasi dan selanjutnya dilakukan tes wawancara oleh masing-masing panwaslucam.
Setelah dilakukan tes wawancara, maka ditetapkan calon terpilih sejumlah seorang di masing-masing kalurahan.
"Untuk pengawas kalurahan/desa yang dilantik terdiri dari pengawas laki-laki sebanyak 45 orang atau 53,3 persen, sedangkan jumlah pengawas perempuan sebanyak 35 orang atau 46,7 persen," tuturnya.
Baca juga: Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Gandeng Sejumlah Stakeholder
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan tugas pengawasan pertama kali yang dilaksanakan oleh pengawas kalurahan adalah pengawasan pemutakhiran data pemilih.
"Pengawas kalurahan ini akan memastikan proses pemutakhiran data pemilih utamanya proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas dari KPU berjalan sesuai prosedur," ucapnya.
Didik berharap jajaran pengawas kalurahan untuk secara cepat melakukan internalisasi pengetahuan tentang pengawasan tahapan pemilihan.
Selain itu, pengawas kalurahan juga harus mengasah ketrampilan dalam pengawasan utamaya dalam mendokumentasikan hasil-hasil pengawasan.
Pengawas kalurahan juga harus melakukan pemetaan kerawanan baik kerawanan berbasis tahapan maupun kerawanan yang berbasis kewilayahan.
"Dengan modal pemetaan kerawanan ini, nantinya pengawas kalurahan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran pemilihan," tutupnya.(*)
| Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
|
|---|
| Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
|
|---|
| Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
|
|---|
| Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Proses-pelantikan-pengawas-kalurahandesa-di-Bantul.jpg)