Rektor UGM Temui Mahasiswa yang Kemah di Kampus, Sebut Tak Ada Uang Pangkal
Mahasiswa mendesak Rektor UGM dan jajarannya ikut bersama dalam gerakan mahasiswa memprotes pengadaan uang pangkal tersebut.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Tuntutan lain, Gayuh meminta agar UGM juga bersuara mendorong pemerintah menaikkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pendidikan tinggi menjadi sebesar 30 persen.
Di hadapan mahasiswa, Ova mengatakan, apa yang disampaikan Gayuh dan kawan-kawan sejalan dengan visi misi dari UGM.
“Kalau yang disebut dengan uang pangkal, ini jadi salah pemahaman. UGM ingin melaksanakan suatu proses pendidikan dengan berkeadilan. Mahasiswa yang kaya, silakan berikan subsidi, yang miskin, tidak mampu, harus kita tolong. Itu adalah misi kita bersama,” tutur Ova.
Baca juga: Kenaikan UKT 2024 Akhirnya Dibatalkan, Begini Repson Kampus dan Mahasiswa
Maka dari itu, Ova meluruskan misinterpretasi terkait uang pangkal.
Di UGM, kata dia, tidak ada uang pangkal yang dikenakan ke mahasiswa.
“Namanya itu adalah Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU), itu hanya untuk mahasiswa yang mendapatkan UKT paling atas. UKT paling atas adalah untuk mereka yang mampu. Jadi, SSPU itu bukan untuk semua orang, kita harus adil,” terang dia.
Ova menambahkan, pihaknya sangat selektif terkait siapa yang menerima SSPU. Selama ini, menurutnya, UGM tidak mengenakan SSPU untuk mahasiswa tak mampu.
Dia pun meminta kepada mahasiswa untuk ikut mengoreksi jika ada mahasiswa tidak mampu yang menerima SPPU.
Ova turut menegaskan, UGM kini telah menggunakan aturan lama terkait UKT setelah Permendikbud No 2 Tahun 2024 yang berisi soal kenaikan UKT dibatalkan.
“Kita sudah menggunakan aturan lama. Aturan lama, SPPU hanya untuk UKT tertinggi. Bedakan dengan Permendikbud yang bakal digunakan untuk semua kelas,” terangnya.
Ova turut menyinggung terkait APBN Pendidikan sebesar 30 persen.
Menurutnya, pihak kampus berkomitmen untuk terus menyuarakan kenaikan APBN di bidang pendidikan.
“APBN 30 persen itu memang hal yang sering kita suarakan. Bukan hanya di level kementerian, tapi juga ke negara. Memang, biaya pendidikan terbagi tidak hanya di Kementerian Pendidikan. Saya kira, itu adalah keputusan high-level yang bagus untuk disuarakan,” tukasnya. (*)
UGM Ukur Kinerja Digital 508 Daerah, Inilah Daftar yang Jadi Terbaik |
![]() |
---|
Dosen FEB UGM Ungkap Alasan CHT Perlu Dinaikkan |
![]() |
---|
Solidaritas 'Ayo Jaga Jogja Bebarengan' Tegaskan Pentingnya Relasi Antarwarga |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aksi Demonstrasi, Guru Besar UGM Sebut Perlu Penyelidikan Mendalam |
![]() |
---|
UGM Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Visioner Lewat Talkshow Literasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.