Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aksi Demonstrasi, Guru Besar UGM Sebut Perlu Penyelidikan Mendalam

Penyelidikan yang teliti dibutuhkan untuk menentukan apakah suatu tindakan dapat digolongkan sebagai pelanggaran HAM.

Tribun Jogja / Bramastho Ady
Api berkobar di depan Mapolda DIY saat aksi massa pada Jumat malam 29 Agustus 2025. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penanganan demonstrasi dinilai perlu penyelidikan mendalam. 

Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Dafri Agussalim, menegaskan penggunaan kekerasan aparat yang berlebihan terhadap masyarakat sipil dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

“Sebenarnya dalam setiap konvensi terdapat standar minimum operasional begitu juga kepolisian,” ujar Dafri, Senin (8/9/2025). 

Menurutnya, penyelidikan yang teliti dibutuhkan untuk menentukan apakah suatu tindakan dapat digolongkan sebagai pelanggaran HAM.

Ia menekankan aparat pemerintah seharusnya lebih sensitif dalam menghadapi aksi demonstrasi, mengingat perhatian internasional yang cepat tertuju pada isu-isu HAM.

“Semestinya aparat pemerintah dapat lebih sensitif terhadap isu-isu seperti itu, karena kita tidak hidup di dunia sendiri sekarang ini,” jelasnya.

Kasus kematian seorang pengemudi ojek online dalam aksi demonstrasi akibat dilindas kendaraan taktis Brimob menjadi salah satu peristiwa yang disoroti.

Meskipun insiden itu disebut sebagai kecelakaan, Dafri menyebut negara tetap bertanggung jawab. 

“Meskipun insiden tersebut diklaim sebagai kecelakaan, bisa dikatakan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut merupakan guilty by action oleh aparat, dimana aparat merupakan bagian dari negara yang mana bertanggung jawab atas hak asasi setiap warganya,” ungkapnya.

Gelombang aksi demonstrasi beberapa pekan terakhir diwarnai kontroversi penggunaan kekerasan aparat yang menimbulkan korban jiwa.

Indikasi pelanggaran HAM dalam penanganan aksi ini juga menarik perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Organisasi internasional itu menyerukan agar semua pihak menahan diri demi mencegah terulangnya kekerasan.

Dafri menegaskan, setiap tindakan aparat yang berpotensi melanggar HAM akan selalu menjadi sorotan dunia. 

Oleh karena itu, pengelolaan aksi unjuk rasa secara lebih manusiawi sangat penting agar tidak mencederai hak warga negara sekaligus menjaga citra Indonesia di mata internasional. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved