Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aksi Demonstrasi, Guru Besar UGM Sebut Perlu Penyelidikan Mendalam
Penyelidikan yang teliti dibutuhkan untuk menentukan apakah suatu tindakan dapat digolongkan sebagai pelanggaran HAM.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penanganan demonstrasi dinilai perlu penyelidikan mendalam.
Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Dafri Agussalim, menegaskan penggunaan kekerasan aparat yang berlebihan terhadap masyarakat sipil dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
“Sebenarnya dalam setiap konvensi terdapat standar minimum operasional begitu juga kepolisian,” ujar Dafri, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, penyelidikan yang teliti dibutuhkan untuk menentukan apakah suatu tindakan dapat digolongkan sebagai pelanggaran HAM.
Ia menekankan aparat pemerintah seharusnya lebih sensitif dalam menghadapi aksi demonstrasi, mengingat perhatian internasional yang cepat tertuju pada isu-isu HAM.
“Semestinya aparat pemerintah dapat lebih sensitif terhadap isu-isu seperti itu, karena kita tidak hidup di dunia sendiri sekarang ini,” jelasnya.
Kasus kematian seorang pengemudi ojek online dalam aksi demonstrasi akibat dilindas kendaraan taktis Brimob menjadi salah satu peristiwa yang disoroti.
Meskipun insiden itu disebut sebagai kecelakaan, Dafri menyebut negara tetap bertanggung jawab.
“Meskipun insiden tersebut diklaim sebagai kecelakaan, bisa dikatakan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut merupakan guilty by action oleh aparat, dimana aparat merupakan bagian dari negara yang mana bertanggung jawab atas hak asasi setiap warganya,” ungkapnya.
Gelombang aksi demonstrasi beberapa pekan terakhir diwarnai kontroversi penggunaan kekerasan aparat yang menimbulkan korban jiwa.
Indikasi pelanggaran HAM dalam penanganan aksi ini juga menarik perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Organisasi internasional itu menyerukan agar semua pihak menahan diri demi mencegah terulangnya kekerasan.
Dafri menegaskan, setiap tindakan aparat yang berpotensi melanggar HAM akan selalu menjadi sorotan dunia.
Oleh karena itu, pengelolaan aksi unjuk rasa secara lebih manusiawi sangat penting agar tidak mencederai hak warga negara sekaligus menjaga citra Indonesia di mata internasional. (*)
Semua Korban Kericuhan di Depan Mapolda DIY Sudah Dipulangkan dari RSUP Dr Sardjito |
![]() |
---|
PSKP UGM: Demonstrasi Bukan Respons Spontan tapi Lahir dari Tekanan Publik |
![]() |
---|
Nyala Lilin untuk Para Korban Gugur saat Demo Perlawanan Rakyat di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Ekonom UGM Sebut UKM Paling Terdampak Imbas Demo Besar-besaran, Omzet Harian Hilang |
![]() |
---|
Mahfud MD: Kalau Ada Makar, Tangkap Saja Sesuai Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.