Berita Kota Yogya Hari Ini
Satpol PP Kota Yogyakarta Kedepankan Tindakan Non Yustisi untuk Cegah Pembuangan Sampah Liar
Deretan jalan protokol di Kota Yogyakarta menjadi sasaran pengawasan Satpol PP untuk mengantisipasi pembuangan sampah liar.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Deretan jalan protokol di Kota Yogyakarta menjadi sasaran pengawasan Satpol PP untuk mengantisipasi pembuangan sampah liar.
Namun, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Oco Noor Arafat, mengatakan, bahwa penindakan yustisi yang beberapa waktu lalu sempat marak, sejauh ini tak digencarkan lagi.
"Jadi, prosesnya sekarang non yustisi. Kita fokus ke jalan protokol. Beberapa titik yang jadi perhatian itu, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gerjen (Jalan Nyai Ahmad Dahlan) dan Jalan Magelang," katanya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Sebut Akhir Juni Polemik Sampah Bisa Tuntas, Pj Wali Kota: Masih On The Track
Ia pun tidak memungkiri, meski jam operasional depo sampah sudah diatur dan dijadwalkan, sejauh ini masih didapati deretan kasus pembuangan liar.
Hanya saja, walau beberapa ada yang tertangkap basah oleh petugas, Octo memastikan, tidak ada pelaku yang diseret sampai ke meja hijau.
"Kita lebih mendorong masyarakat agar tidak buang sampah ke jalan. Masih ada saja yang membuang ke jalan dan kita lakukan pembinaan. Tapi, sebatas membuat surat pernyataan saja," jelasnya.
"Kita berupaya menyeimbangkan. Kalau memang sudah ada solusi yang menyelesaikan, yustisi akan kita jalankan lagi, sama seperti tahapan-tahapan sebelumnya," tambah Kasatpol PP.
Sementara, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, meminta masyarakat untuk meminimalisir produksi sampahnya sehari-hari.
Menurutnya, Pemkot Yogya sedang mempersiapkan lokasi pengelolaan sampah mandiri, untuk mengolah alokasi limbah yang diproduksi penduduk.
"Kemudian organik dikelola sendiri dengan biopori dan yang anorganik dipilah, dipasrahkan ke bank sampah," pungkasnya. (aka)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.