Skema Penetapan UKT dan IPI di UGM tahun 2024, Tak Ada Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru
UGM pun menyatakan mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk tahun akademik 2024/2025.
Artinya, calon mahasiswa baru UGM akan dikenai besaran biaya UKT seperti tahun sebelumnya.
Kebijakan ini selaras dengan keputusan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek yang membatalkan kenaikan UKT untuk calon mahasiswa baru 2024/2025.
UGM pun menyatakan mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut.
Sehubungan dengan dibatalkannya kenaikan UKT dan IPI, besaran nilai UKT UGM akan kembali mengacu pada aturan besaran UKT tahun 2023.
Berdasarkan surat Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, UGM diminta mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek RI.
"Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 juni nanti, kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa," ujar Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu dalam keterangan tertulis Humas UGM, Rabu (29/05/2024), dikutip TribunJogja.com dari Kompas.com.
Baca juga: Kenaikan UKT 2024 Akhirnya Dibatalkan, Begini Repson Kampus dan Mahasiswa
UGM menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang penetapannya mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE).
Adapun indikator IKE meliputi penghasilan orangtua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik.
Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, pihak UGM juga memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga subsidi 100 persen.
"UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah," tuturnya.
UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul.
IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora dan Rp30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan.
Meski demikian, Andi Sandi mengungkapkan penerapan UKT dan IPI ini diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan di UGM.
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
Kemendikbud-Ristek
UGM Ukur Kinerja Digital 508 Daerah, Inilah Daftar yang Jadi Terbaik |
![]() |
---|
Dosen FEB UGM Ungkap Alasan CHT Perlu Dinaikkan |
![]() |
---|
Solidaritas 'Ayo Jaga Jogja Bebarengan' Tegaskan Pentingnya Relasi Antarwarga |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aksi Demonstrasi, Guru Besar UGM Sebut Perlu Penyelidikan Mendalam |
![]() |
---|
UGM Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Visioner Lewat Talkshow Literasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.