Kasus Rombongan DC Tarik Paksa Unit di Kawasan GL Zoo Jogja, Tiga Orang Diminta Lakukan Ini

Satreskrim Polresta Yogyakarta masih memburu tiga oknum debt collector (DC) yang kini menjadi tersangka

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Dok Polresta Yogyakarta
Dua tersangka oknum DC tertunduk lesu saat mengikuti jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (22/5/2024) 


Korban dalam kasus ini merupakan wisatawan asal Madiun, Jawa Timur.


"Saat itu korban bersama keluarganya tengah mengunjungi GL zoo. Usai kunjungannya, korban yang hendak meninggalkan lokasi sekitar jam empat sore dihampiri rombongan DC," katanya, kepada awak media Rabu (22/5/2024).


Pada saat korban hendak masuk mobil, datanglah lima orang memperkenalkan diri dari perusahaan kredit Mega Auto Finance.


Orang tersebut lantas menanyakan surat-surat kendaraan kepada korban.


Rombongan DC itu lalu mengatakan pada korban jika mobilnya telat angsuran 10 bulan. 


Korban yang merasa tidak mengambil kredit di perusahaan tersebut pun menolak permintaan para DC. 


"Mereka (DC) berusaha meminta kendaraan tersebut, jadi ada upaya memaksa," ungkap Probo.


Rombongan DC itu lantas meminta STNK kendaraan milik korban. Saat itu korban merasa ketakutan sehingga STNK diberikan ke DC.


"Setelah dicek ternyata nomor mesin sesuai STNK, justru surat yang dibawa para pelaku itu tidak sesuai dengan identitas kendaraan," imbuh Kasatreskrim.


Korban lalu meminta untuk ke kantor Polisi terdekat yakni di Mapolresta Yogyakarta guna menyelesaikan masalah ini. 


Dua orang dari pelaku pun mengikuti korban lalu tiga orang lainnya pergi tanpa jejak dengan membawa STNK milik korban. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved