Kasus Rombongan DC Tarik Paksa Unit di Kawasan GL Zoo Jogja, Tiga Orang Diminta Lakukan Ini

Satreskrim Polresta Yogyakarta masih memburu tiga oknum debt collector (DC) yang kini menjadi tersangka

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Dok Polresta Yogyakarta
Dua tersangka oknum DC tertunduk lesu saat mengikuti jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (22/5/2024) 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satreskrim Polresta Yogyakarta masih memburu tiga oknum debt collector (DC) yang kini menjadi tersangka penarikan paksa unit kendaraan di Gembira Loka (GL) Zoo Yogyakarta pada Jumat (17/5/2024).

Dua tersangka oknum DC tertunduk lesu saat mengikuti jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (22/5/2024)
Dua tersangka oknum DC tertunduk lesu saat mengikuti jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (22/5/2024) (Dok Polresta Yogyakarta)

Sebelumnya dua tersangka telah diamankan kepolisian Polresta Yogyakarta karena terciduk melalukan penarikan paksa kendaraan namun dengan dokumen yang berbeda dengan pemilik.


Para oknum DC yang ditetapkan tersangka pada kasus ini berjumlah lima orang.


Mereka yang kabur dan dalam pengejaran Polisi yakni HR perannya sebagai penarik STNK, kemudian GL, terakhir JRW selaku mata elang atau pengawas lapangan. 


Menurut informasi HR sempat kabur terlebih dahulu kemudian dihubungi oleh salah satu pelaku, lalu STNK korban dikirim ke Mapolresta Yogyakarta melalui ojek online.


Kemudian dua tersangka yang sudah ditahan Polisi yakni AF warga Magelang selaku pemimpin kelompok, serta IR alias Gosong, warga Kalasan, Kabupaten Sleman.


Pihak kepolisian meminta para oknum DC yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penarikan paksa kendaraan di Pintu Timur GL Zoo Yogyakarta, segera menyerahkan diri.


"Terhadap tiga pelaku (DC) yang melarikan diri, saya minta segera menyerahkan diri, akan kamai proses supaya segera selesai," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio, saat dihubungi Minggu (26/5/2024).


Pihak kepolisian terus berupaya mencari tiga tersangka yang saat ini masih melarikan diri.


Disisi lain penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta juga melakukan upaya pemeriksaan terhadap dua tersangka untuk melengkapi berkas perkara.


"Kami akan berusaha mencari terus biar perkara segera selesai," terang Probo


Diberitakan sebelumnya, Polisi meringkus rombongan dept collector (DC) di Yogyakarta karena diduga salah sasaran saat hendak menyita unit kendaraan di Gembira Loka Zoo.


Para komplotan DC itu kini harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolresta Yogyakarta.


Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio kejadian ini berlangsung pada Jumat (17/5/2024) lalu di parkir sisi Timur Gembira Loka Zoo Yogyakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved