Berita Kriminal

Kurir Narkoba Kelas Kakap Ditangkap di Magelang, Sabu Seberat 2,7 Kg Senilai Rp5 Miliar Diamankan

Barang bukti berupa sabu seberat 2,7 kilogram berhasil diamankan dari kediaman tersangka. Nilainya ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Konferensi pers ungkap kasus narkoba di Mapolresta Magelang, Selasa (21/5/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polresta Magelang membekuk kurir narkoba kelas kakap berinisial OWS (38), warga Magelang Tengah, Kota Magelang yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan antar provinsi wilayah Jawa-Aceh.

Barang bukti berupa sabu seberat 2,7 kilogram berhasil diamankan dari kediaman tersangka. Nilainya ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat soal dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Secang, Magelang pada 3 Mei 2024 lalu.

Polisi kemudian melaksanakan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa target operasi tidak berada di wilayah Magelang.

Setelah dilakukan profiling terhadap terduga pelaku, hasilnya diketahui tersangka berdomisili di wilayah Payaman, Secang, Magelang namun saat itu tersangka tengah berada di wilayah DIY.

Polisi pun membututi pelaku dari Jogja hingga pulang ke kediamannya di wilayah Magelang.

Tersangka berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan pada 10 Mei 2024.

"OWS ditangkap di rumahnya dalam satu minggu pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 2,7 kilogram," ujar Luthfi di Mapolresta Magelang pada Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Personel Polresta Magelang Cokok 36 Remaja yang Gelar Konvoi Kelulusan dan Rencanakan Tawuran

Luthfi mengatakan, transaksi serah terima sabu dilakukan dengan cara seseorang menelpon tersangka kemudian memerintahkan agar pintu mobil dibuka, kemudian seseorang mendatangi dan menaruh paket sabu di kursi belakang mobil.

Sebelum mengantar sabu yang diterimanya, tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini menunggu perintah dari atasannya melalui sambungan telepon untuk menerima informasi di mana saja sabu itu akan diturunkan.

Adapun titik pengantaran biasanya di sepanjang perjalanan dari Jakarta menuju Magelang.

Lebih lanjut, terkait sisa sabu yang dibawa pulang ke Magelang selanjutnya dikemas menjadi beberapa bagian sesuai perintah dari atasan.

"Modusnya melakukan komunikasi dengan bandar. Jadi ada kepala bandar dengan modus operandi jaringan putus," katanya.

Luthfi mengatakan, polisi menduga sabu yang diantarkan pelaku akan diedarkan ke wilayah Jawa hingga Aceh. 

Saat ini polisi masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang terlibat jaringan peredaran benda terlarang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved