Pilkada 2024
KPU Bantul Melantik PPK Berpengalaman untuk Pilkada 2024
PPK terlantik merupakan orang-oramg yang sudah mempunyai pengalaman dibidang kepemiluan. Misalnya ada yang mantan KPPS, mantan PPS, mantan PPLN.
Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - KPU Kabupaten Bantul telah melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Bantul pada Kamis (16/5/2024) kemarin.
Adapun total PPK yang dilantik sebanyak 85 orang dari 17 kapanewon terdiri dari laki-laki sebanyak 56 orang dan perempuan sebanyak 29 orang dengan prosentasi keterwakilan Perempuan 34 persen.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menekankan bahwa PPK yang sudah diambil sumpah janji dalam berkerja harus berpegang teguh terhadap regulasi, UU, Peraturan KPU, peraturan Bawaslu serta Kode etik prilaku penyelenggara pemilu.
Joko menekankan bahwa salah satu asas penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan adalah profesionalisme, sedangkan orang bisa dikatakan professional, jika yang bersangkutan mempunyai kompetensi.
Ia menekankan, PPK bisa dikatan kompeten dalam bidang kepemiluan jika sekurang-kurangnya memiliki dua hal, yaitu pertama Pengetahuan kedua Pengalaman.
“Orang mempunyai pengetahuan belum tentu mempunyai pengalaman, sementara jika orang mempunyai pengalaman sudah barang tentu mempunyai pengetahuan,” ujarnya.
Baca juga: PPK Gunungkidul Dituntut Cermat dalam Pencocokan Data Pemilih pada Pilkada 2024
Maka dari itu ia berpesan agar PPK terpilih jangan bosan-bosan untuk terus meningkatkan pengetahuan teknis kepemiluan serta banyak bertanya kepada penyelengara-penyelenggara sebelumnya agar menambah hasah pengalaman.
"Sebab PPK merupakan sumber rujukan kepemiluan ditingkat Kapanewon,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Wuri Rahmawati menyampaikan bahwa PPK terlantik akan bekerja selama delapan bulan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bantul Tahun 2024.
“Pasca pelantikan mereka juga diintruksikan untuk segera melakukan koordinasi dengan para Penewu untuk menentukan Sekertariat PPK yang akan mendukung tugas tugas PPK diwilayah Kanewon,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Bantul Siap Gunakan Dana Hibah untuk Awasi Pilkada 2024
Lebih lanjut Wuri menyampaikan bahwa PPK terlantik merupakan orang-oramg yang sudah mempunyai pengalaman dibidang kepemiluan.
Misalnya ada yang mantan KPPS, mantan PPS, mantan PPLN. Dengan demikian pihaknya optimis PPK terpilih ini dapat bekerja sesuai dengan ketentuan regulasi dan kebijkan yang digariskan oleh KPU RI.(*)
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
![]() |
---|
Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
![]() |
---|
Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
![]() |
---|
Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.