Berita Kota Yogya Hari Ini
Sampah di Kota Yogyakarta Mulai 'Disulap' Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya, Ahmad Haryoko, mengungkapkan, pengolahan sampah menjadi RDF dilangsungk
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Proses pengolahan dimulai dari tumpukan sampah yang bercampur untuk dibongkar di atas mesin conveyor belt dan dipilah para petugas di TPS 3R Nitikan.
Mesin conveyor belt kemudian membawa sampah ke mesin penghancur untuk memisahkan lagi sampah organik dan sampah anorganik seperti plastik.
Selanjutnya, sampah yang telah dipilah petugas di atas mesin conveyor masuk ke mesin crusher untuk memisahkan sampah yang ringan dan berat.
Sampah organik berat akan dibawa mesin conveyor ke area organik, sedangkan yang anorganik ringan seperti plastik akan keluar terlempar masuk ke mesin penggilingan RDF.
Sampah anorganik plastik yang telah dicacah itu lalu didiamkan dalam suhu ruang selama dua hari, sebelum siap dipasarkan dengan wujud RDF.
"Lokasi ini kita maksimalkan untuk pengolahan sampah yang istilahnya sampah baru. Kalau sampah lama berhari-hari itu sudah berbau dan itu yang kita kerjasamakan dengan swasta," paparnya.
Namun, Haryoko mengakui, operasional TPS 3R Nitikan memang belum mampu menuntaskan polemik sampah di Kota Yogya, karena produksi limbah hariannya masih di angka 180 ton.
Oleh sebab itu, Pemkot Yogya juga merealisasikan beberapa tempat pengolahan sampah mandiri lainnya, seperti di Kranon dan Karangmiri.
"Kemudian, kami juva bekerja sama dengan swasta dalam pengolahan sampah sejak April sekitar 30 ton dan akan ditingkatkan," pungkasnya. (aka)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.