Berita Kota Yogya Hari Ini

Sampah di Kota Yogyakarta Mulai 'Disulap' Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya, Ahmad Haryoko, mengungkapkan, pengolahan sampah menjadi RDF dilangsungk

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok DLH Kota Yogyakarta
Proses pengolahan sampah menjadi RDF yang berlangsung di TPS 3R Nitikan, Kota Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mulai memproduksi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah secara mandiri.

Sebagai informasi, RDF berasal dari pengolahan sampah yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi.

RDF digunakan sebagai alternatif sumber energi oleh industri, yang dalam prosesnya terdapat pembakaran menggunakan bahan bakar fosil layaknya batubara.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya, Ahmad Haryoko, mengungkapkan, pengolahan sampah menjadi RDF dilangsungkannya di TPS Reduce Reuse Recycle (3R) Nitikan.

Baca juga: Kemenkumham DIY Rangkul Pegiat Seni, Edukasi untuk Cegah Pelanggaran Copyright Musik

"Dalam satu hari, TPS 3R Nitikan mampu mengolah 75 ton sampah untuk dijadikan RDF," tandasnya, Kamis (16/5/2024).

Dari puluhan ton sampah itu, yang langsung bisa diolah menjadi RDF sekitar 35 ton, kemudian 20 ton membutuhkan proses pengeringan dulu dan sisanya adalah residu. 

Pasalnya, tidak semua jenis sampah bisa dilibatkan dalam proses produksi RDF, sehingga petugas di TPS 3R Nitikan harus melakukan pemilahan.

"Ada 165 orang yang bertugas di TPS 3R Nitikan, itu terbagi dalam dua sif dari pukul 06.00-18.00 WIB," ungkapnya

Hasil pengolahan sampah menjadi RDF tersebut lalu dikirim ke Cilacap, Kendal dan Pasuruan untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif di pabrik semen. 

Sehingga, dalam proses produksi, pihaknya pun harus menyesuaikan dengan spesifikasi RDF yang diminta oleh pihak perusahaan. 

"Kita sudah bekerja sama dengan PT SBI yang ada di Cilacap dalam hal pengelolaan penggunaan RDF," tandas Haryoko.

Adapun di TPS 3R Nitikan, DLH Kota Yogya menyiapkan dua jenis mesin, meliputi satu modul mesin RDF, serta tiga mesin gibrig. 

Mesin RDF menghasilkan produk bahan bakar alternatif, kemudian gibrig untuk memilah sampah organik dari sampah anorganik dan hasilnya digunakan sebagai pupuk.

"Sampah dari depo maupun TPS yang masuk di Nitikan ditimbang beratnya dan asal sampahnya dicatat, lalu dilakukan pemilahan," terangnya.

"Dipilah dulu, diambil sampah-sampah yang tidak bisa masuk ke mesin, misalnya karet, kain, besi dan kayu-kayu besar," tambah Haryoko

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved