Berita Jogja Hari Ini
Begini Tanggapan Peserta JKN BPJS Kesehatan di Yogyakarta Terkait Pemberlakuan KRIS
Pemerintah menghapus kelas iuran BPJS Kesehatan kelas I, II, dan III,dan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). KRIS merupakan standar minimum
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Hal itu karena BPJS Kesehatan menggunakan sistem subsidi silang. Artinya yang memiliki pendapatan lebih mensubsidi masyarakat kurang mampu.
“Saya dapat fasilitas kantor juga, kelas II. Kalau saya sih nggak masalah, karena kan memang sistemnya subsidi silang ya. Tujuannya (KRIS) kan untuk pemerataan layanan, jadi saya nggak masalah,” ujarnya.
Menurut pengalamannya menggunakan BPJS Kesehatan, pelayanan kelas II cukup baik. Ia juga tidak mendapatkan diskriminasi ketika berobat.
“Pernah kecelakaan, langsung di rujuk ke rumah sakit, dan biaya terkover. Pernah berobat karena ada masalah di telinga dengan BPJS Kesehatan juga, tetapi ya pelayanan tetap baik, tidak didiskriminasi, tetap dilayani, diperiksa, dan diberi obat,” imbuhnya. (maw)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Jogja Hari Ini
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.